Info Tekno

Nomor Hilang atau Sudah Tak Aktif? Begini Caranya Agar Tetap Bisa Login WhatsApp

Pengguna kiranya perlu mengetahui panduan dasar dalam mengatasi beberapa masalah saat mengoperasikan aplikasi WhatsApp.

Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Cara membuat poling di chat WhatsApp 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengguna kiranya perlu mengetahui panduan dasar dalam mengatasi beberapa masalah saat mengoperasikan aplikasi WhatsApp.

Adapun salah satu panduan dasar itu adalah cara login WhatsApp dengan nomor yang hilang atau tidak aktif.

Sebagaimana cukup umum diketahui, pengguna membutuhkan nomor telepon untuk bisa login akun WhatsApp.

Nomor telepon tersebut harus aktif dan terpasang di HP supaya bisa menerima kode verifikasi untuk login akun WhatsApp.

Tanpa kode verifikasi yang dikirim ke nomor telepon itu, pengguna tak bisa login akun WhatsApp.

Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, pengguna mungkin bisa mengalami kehilangan HP, sehingga nomor telepon untuk login akun WhatsApp ikut hilang.

Selain itu, nomor telepon yang hendak dipakai buat login akun WhatsApp bisa saja masa aktifnya telah habis, sehingga mati atau hangus.

Jika kondisinya demikian, lalu apakah bisa login WhatsApp tapi nomor sudah tidak aktif atau hilang?

Sayangnya, seperti yang dijelaskan di atas, nomor telepon pengguna harus aktif dan terpasang di HP agar bisa mendapatkan kode verifikasi untuk login akun WhatsApp.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kode verifikasi WhatsApp jika nomor hilang atau tidak aktif?

Seandainya nomor telepon hilang atau tidak aktif, pengguna tak perlu bingung.

Ada cara login WhatsApp dengan nomor yang hilang atau tidak aktif, yang bisa dilakukan.

Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini.

Cara login WhatsApp dengan nomor yang sudah hilang atau tidak aktif

Cara login WhatsApp dengan nomor yang sudah hilang atau tidak aktif itu cukup mudah.

Langkah awalnya pengguna perlu mengaktifkan kembali nomor yang mati atau membuat kartu SIM baru dengan nomor yang sama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved