Kasus Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban, Sempat Tak Percaya karena Masih Saudara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya istri terdakwa Ririn Rumaida, istri korban Yayuk Sri Kasiyani dan Kepala Desa (K
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jano (45), terdakwa kasus pembunuhan Agus Sutrisno (33), sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya istri terdakwa Ririn Rumaida, istri korban Yayuk Sri Kasiyani dan Kepala Desa (Kades) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Ahmad.
Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar mengatakan, hari ini PN Tuban kembali menggelar sidang lanjutan atas nama terdakwa Jano.
Untuk agendanya yaitu mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, pertama adalah Ririn Rumaida, Yayuk Sri Kasiyani dan Ahmad," terang Rizki Yanuar dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
- Pengakuan selingkuh
Dalam persidangan yang berlangsung Hari Selasa (26/3/2024) kemarin, saksi Ririn Rumaida mengakui pernah melakukan hubungan perselingkuhan dengan korban pada tahun 2019 lalu.
Hubungan antara saksi dengan korban tersebut terjalin dengan intens saat keduanya ikut penjaringan perangkat desa serentak di Kabupaten Tuban.
Bahkan, saksi juga mengaku pernah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri selama berselingkuh dengan korban.
Seiring berjalannya waktu, hubungan perselingkuhan saksi dan korban diketahui oleh terdakwa melalui chat atau pesan singkat yang tersimpan di ponsel saksi.
Selanjutnya, saksi dan kedua anaknya diajak merantau ke Kalimantan oleh terdakwa dan tidak pernah pulang hingga korban dibunuh oleh terdakwa.
"Saat berada di Kalimantan, terdakwa seringkali pulang kampung, tetapi saksi tidak pernah ikut pulang," ungkapnya.
Sedangkan, saksi Yayuk Sri Kasiyani yang merupakan istri korban justru tidak mempercayai pengakuan saksi Ririn Rumaida yang pernah berselingkuh dengan korban.
Yayuk Sri Kasiyani yakin korban tidak mungkin berselingkuh dengan saksi Ririn Rumaida karena antara terdakwa dengan korban masih ada hubungan keluarga.
Kematian korban diyakini ada dugaan campur tangan dari pihak lain selain terdakwa, karena sebelum terjadi pembunuhan, dua terdakwa sempat melakukan pertemuan dengan kepala Desa Sidonganti.
Saksi Yayuk Sri Kasiyani menceritakan korban seringkali mengeluh kinerjanya di kantor sebagai sekretaris desa tidak dihargai dan diremehkan perannya oleh atasan.
Kesaksian Anak Soal Kondisi Terakhir Brigadir Esco, Briptu Rizka Tak Bisa Ngelak : Gak Bangun-bangun |
![]() |
---|
Kelakuan Brigadir Esco di Belakang Istri, Rizka Santai Dengar Aduan Polisi : Suamimu Banyak Hutang |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Brigadir Esco, Terungkap Chat Terakhir dengan Briptu Rizka, Istrinya Sampai Kesal |
![]() |
---|
Sosok Mr X di Kasus Polwan Bunuh Suami, Bantu Rizka Buang Jasad Brigadir Esco, Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Lokasi Pembunuhan Intel Brigadir Esco, Sering Dipakai Ayah Ibadah, Briptu Rizka Dibantu 2 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.