Nasib Merana Korban Kecelakaan di Tol Halim, Mobilnya Batal Dibeli Sopir Biang Kerok, Pilih Dikilo
Merananya Nasib Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Halim, Mobilnya Batal Dibeli Sopir Biang Kerok, Pilih Dikilo Ketimbang Diperbaiki
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib korban kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, ternyata sangat merana.
Sopir biang kerok kecelakaan di Gerbang Tol Halim ternyata hanya memberi janji palsu.
Korban kecelakaan pun memilih untuk tidak memperbaiki mobilnya.
Betapa tidak, kerusakan pada mobilnya akibat sopir biang kerok kecelakaan ini sangat parah.
Satu di antaranya adalah Isuzu Traga dengan nomor polisi Z 8445 AH.
Isuzu Traga ini termasuk kendaraan yang ditabrak sopir biang kerok menggunakan truk merah bernomor polisi BG 8420 VB.
"Saya tanggung jawab, saya beli semua mobil itu," ucap Muhammad Isnen (17) sopir biang kerok kecelakaan di Gerbang Tol Halim.
Namun ternyata ucapan itu hanya sebatas omongan halusinasi dari Isnen.
Pemilik Isuzu Traga, Pradana mengaku hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Isnen dalam bentuk apapun, termasuk uang.
"Gak ada ," katanya lewat akun TikTok di komentar.
Ia mengakui bahwa memang Isnen menjajikan akan ganti rugi pada semua korban.
Namun pada kenyataannya, hingga kini sama sekali tidak ada.
"Ngomong mau di bayar semua mobil yg rusak. kenyataannya apa," katanya.
"Tanggung jawab gak ada," tambah Pradana.
Ia bahkan sangat meragukan ucapan Muhammad Isnen yang sesumbar akan beli semua mobil yang ia tabrak.
"Di beli sama takjil paling," katanya.
Jika memang akan dibeli, maka sopir biang kerok kecelakaan di Gerbang Tol Halim harus menyiapkan uang Rp 190 juta sampai Rp 272 juta untuk membeli Isuzu Traga tersebut.
Isuzu Traga milik dalam kondisi hancur parah.
Mulai dari boy sampai kaki-kaki.
Bahkan tampak pada foto ban Isuzu Traga ini sampai sobek, velgnya pun penyok.
Belum lagi kondisi sopir dan penumpangnya yang sampai dilarikan ke rumah sakit.
"Saya luka ringan sam. Cuma memar badan ini. Tapi temen saya parah masih nginap di rumah sakit," katanya.
Saking parahnya Pradana sampai tak berniat memperbaiki Isuzu Traga tersebut.

"Tidak kak (diperbaiki). Mau dikilo," katanya.
Sebenarnya Jasa Raharja telah menjamin seluruh korban kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur pada Rabu (27/3/2024).
Seluruh korban dalam kecelakaan di Gerbang Tol Halim dijamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan dalam kecelakaan di Gerbang Tol Halim ada 4 korban luka.
"Tiga korban dirawat di RS UKI dan 1 korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan," katanya.
Gagal Nyalip dari Kiri, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Gunungputri Bogor |
![]() |
---|
Sedang Tunggu Penumpang, 2 Angkot di Cileungsi Bogor Diseruduk Truk, 3 Orang Luka-luka |
![]() |
---|
Anggotanya Diontrog Sejumlah Orang, Kadishub Kabupaten Bogor Ajak Kadishub Tangerang Duduk Bareng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Petugas Dishub Bogor Diontrog Warga Tangerang, Bantah Biarkan Truk Tambang Melintas |
![]() |
---|
Biarkan Truk Tambang Lewat di Parungpanjang, Dishub Bogor Bela Diri Usai Diontrog Warga: Istirahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.