Bikin Tambah Macet, Polisi Larang Takbir Keliling di Jalan Raya Puncak Bogor

Satlantas Polres Bogor melarang masyarakat khususnya yang tinggal di sepanjang Jalan Raya Puncak untuk melaksanakan takbir keliling

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
(Ilustrasi) Meski sudah dilarang, sejumlah rombongan pemuda di kawasan Puncak Bogor tetap melaksanakan takbir keliling di malam Lebaran Idul Fitri 1442, Rabu (12/5/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor melarang masyarakat khususnya yang tinggal di sepanjang Jalan Raya Puncak untuk melaksanakan takbir keliling.

Hal tersebut dikatakan oleh KBO Satlantas polres Bogor, Iptu Ardian Novianto saat ditemui di Pos Polisi Gadog.

Ia menjelaskan apabila Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada Rabu (10/4/2024) besok, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.

"Kesiapan kami nanti malam, apabila memang sudah ditetapkan, hari raya itu esok hari, maka nanti malam pada saat perayaan takbir, kami akan laksanakan pengamanan untuk mengimbau dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (9/4/2024).

Selain imbauan, Ardian juga menjelaskan kalau pihak kepolisian dari Satlantas polres Bogor akan tetap melakukan penjagaan di sepanjang Jalan raya Puncak Bogor dengan fokus di Pasar Ciawi dan Pasar Cisarua yang kerap kali menjadi titik kemacetan.

"Kami tetap melaksanakan penjagaan di sepanjang jalur puncak, terutama konsen kita adalah di Pasar Ciawi maupun Pasar Cisarua, di mana kedua pasar tersebut masih ada kegiatan perekonomian untuk mempersiapkan esok hari pada saat Hari Raya Idul Fitri," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved