Sempat Diberlakukan One Way, Arus di Jalan Raya Puncak Bogor Pukul 16.00 WIB Normal 2 Arah

Satlantas Polres Bogor sempat memberlakukan sistem satu arah imbas naiknya volume kepadataan di Jalan Raya Puncak momen long weekend.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
INFO JALUR PUNCAK - Kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak kawasan Gadog, Kabupaten Bogor setelah arus dinormalkan dua arah, Kamis (14/5/2026) sore. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satlantas Polres Bogor sempat memberlakukan sistem satu arah atau one way imbas naiknya volume kepadataan di Jalan Raya Puncak di momen long weekend Hari Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (14/5/2026).

Pada pagi hari Polisi menerapkan one way dari arah Jakarta ke arah Puncak.

Kemudian di siang hari diberlakukan one way dari arah Puncak ke arah Jakarta.

Terpantau pukul 16.00 WIB, arus lalu lintas sudah kembali dinormalkan oleh Satlantas Polres Bogor.

Arus kendaraan arah Puncak terpantau sudah bisa melintas setelah sebelumnya sempat ditutup sementara karena one way.

Setelah dinormalkan, arus dari arah Ciawi terlihat melintas cukup ramai.

Namun terpantau tidak sampai menyebabkan antrean panjang di kawasan Gadog.

Kecuali adanya perlambatan di kawasan Simpang Pasirmuncang.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto mengatakan bahwa sebelumnya one way diberlakukan karena arus mengalami peningkatan.

Bahkan peningkatan arus ini lebih tinggi di banding arus saat weekend biasanya.

"Masyarakat yang melaksanakan wisata ke jalur Puncak animonya bertambah dibandingkan dengan weekend biasa," kata Iptu Afif kepada wartawan, Kamis.

Dalam melakukan pengaturan arus mengantisipasi kemacetan, kata Afif, pihaknya juga telah menyebar personel di berbagai titik.

"Kami telah menggelar 120 personel, ditambah juga dengan sukarelawan pengatur lalu lintas Supeltas berjumlah 60 orang yang bertujuan untuk membantu masyarakat mengarahkan di jalur-jalur alternatif," katanya.

"Itu adalah sukarelawan atau masyarakat sekitar yang membantu Pori dalam mengatur lalu lintas terutama di jalur-jalur alternatif," ungkap Iptu Afif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved