359 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas
359 warga binaan Lembaga Permasayarakat (Lapas) Kelas II A Paledang Bogor mendapatkan remisi khusus di momen lebaran atau Rabu (10/4/2024).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 359 Warga Binaan Permasayarakat Lapas Kelas II A Kota Bogor (Paledang) mendapatkan remisi khusus di momen lebaran atau Rabu (10/4/2024).
Mereka mendapatkan remisi pemotongan masa pidana mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.
Dari 359 orang ini, dua orang diantaranya bahkan dinyatakan bebas dan diperbolehkan pulang kembali kerumahnya masing-masing mulai hari ini.
Wakil Kasubsie Keamanan Lapas, Muhammad Ziun mengatakan, 359 warga binaan yang mendapatkan remisi ini merupakan warga binaan dengan kasus tindak pidana khusus serta tindak pidana umum.
“Dimana yang 2 orang diantaranya langsung bebas atau langsung kembali ke keluarganya,” kata Ziun dijumpai TribunnewsBogor.com di Lapas.
Ziun melanjutkan, khusus dua orang yang dinyatakan bebas ini sudah memenuhi beberapa syarat. Mulai dari kelakukan baik serta penilaian dari wali permasyarakatan.
Wali permasyarakatan memiliki tugas untuk menghitung kelakukan baik, rutinitasnya, serta kegiatan yang pernah diikuti oleh dua orang ini.
“Nanti, wali permasyarakatan melaporkan dan menyerahkan ke bagian sub seksi registrasi untuk kemudian diakumulasikan, lalu diusulkan remisi atau potongan pidana penjara,” jelasnya.
Ziun pun mengingatkan, kepada warga binaan yang saat ini masih berad di Lapas, agar terus memperbaiki diri dan berkelakuan baik selama ada di dalam Lapas.
“Kita juga di dalam ajari kehidupannya. Ketika kembali ke masayarakat sudah siap mental untuk bekerja dan berdikari menghidupi keluarganya,” tambahnya.
Dijemput Keluarganya Langsung
Kebahagian pun terpancar dari raut wajah dua orang warga binaan yang mendapat remisi khusus dan dinyatakan bebas.
Bukan tanpa sebab, saat dinyatakan bebas, dua orang ini dijempit langsung oleh keluarganya.
“Untuk yang tadi langsung bebas, alhamdulilah tadi langsung dijemput orangtuanya. Mereka mengucapkan terimakasih kepada petugas yang mengantar didepan. Mereka juga berharap tidak kembali lagi ke Lapas Paledang,” jelasnya.
Meski dinyatakan bebas dan boleh pulang ke rumahnya, dua warga binaan ini harus terus berperilaku baik di tengah masyarakat.
“Serta siap kembali lagi ke masyarakat sambil mencari pekerjaan yang produktif. Itu menjadi acuan supaya tidak kembali ke kesini dengan status narapidana,” tegasnya.
Cerita Rifki Saat Terjepit Rel Kereta di Sekitar Alun-alun Kota Bogor, Kondisi TKP Minim Penerangan |
![]() |
---|
Titik Ngetem Angkot Pasca Celukan Alun-Alun Kota Bogor Dibuka, Pindah ke Mayor Oking |
![]() |
---|
Dampak Buruk Keberadaan Lapas Paledang di Tengah Kota Bogor, Ancaman Keamanan Bagi Warga |
![]() |
---|
Terjawab Lokasi Pemindahan Lapas Paledang Kota Bogor, Bekas Bangunan Dijadikan Tempat Wisata |
![]() |
---|
Rencana Pemkot Jika Lapas Baru Jadi Dibangun, Lapas Paledang Kota Bogor Bakal Jadi Tempat Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.