Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Fakta Preman Kampung Viral di Bandung, Dikenal Bernama Naga, di Hadapan Polisi Jadi Aris

Kawanan preman kampung yang viral di media sosial setelah mereka melakukan pemalakan terhadap wisatawan di Kampung Citawa, Desa Tarumajaya

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
istimewa/tangkapan layar
Kawanan preman kampung ini viral di media sosial setelah terekam diduga melakukan pemalakan terhadap wisatawan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kawanan preman kampung yang viral di media sosial setelah mereka melakukan pemalakan terhadap wisatawan di Kampung Citawa, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung akhirnya terkuak.

Kawanan preman tersebut kini telah berhasil diamankan Polisi setelah melakukan pemalakan terhadap wisatawan pada 11 April 2024 kemarin.

Dalam video viral tersebut, kawanan preman ini terlibat adu mulut dengan wisatawan yang merupakan korbannya.

Dalam percekcokan tersebut, salah satu preman yang terlihat paling tua terdengar diduga akan memanggil anak buahnya untuk menakut-nakuti korban.

Namun diantara korban yang merupakan emak-emak, tak gentar ketika terlibat adu mulut tersebut.

Kawanan preman kampung ini berjumlah tiga orang yang menggunakan satu sepeda motor secara berboncengan.

Mereka tampak mengenakan penutup wajah ketika melakukan pungutan liar atau pungli tersebut kepada wartawan

Setelah ditangani Polisi, terungkap sejumlah fakta terkait kejadian yang dilakukan ketiga preman tersebut terhadap wisatawan.

Berikut sederet fakta preman kampung viral di media sosial yang terjadi di Kertasari, Bandung tersebut.

Preman tertua bernama Naga

Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin mengungkap kawanan preman kampung yang viral tersebut.

Ketiga pelaku ini, kata Kapolsek, diketahui bernama Aris alias Naga (49), Agus Indrawan (22), dan Ade Herdiana (20).

Namun mereka kini ciut tak sesangar namanya setelah diamankan Polisi ke Mapolsek Kertasari.

Ketiga pelaku tersebut hanya bisa pasrah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pukul bocah 7 tahun

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved