Suzuki Pikap Terbakar di Cibungbulang Bogor, Polisi Langsung Investigasi Dugaan BBM Ilegal

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi menegaskan bakal melakukan investigasi terkait terbakarnya mobil Suzuki pikap.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Network
Mobil Suzuki pikap terbakar di Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. (Wartakotalive.com/Haronimus) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi menegaskan bakal melakukan investigasi terkait terbakarnya mobil Suzuki pikap.

Mobil pikap bernomor polisi F 8119 GT itu terbakar di depan Perumahan Mulia Land Bogor, Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Diduga kuat mobil pikap tersebut membawa bahan bakar minyak (BBM) yang disimpan dalam jerigen.

"Hingga saat ini, keberadaan sopir kendaraan tersebut masih belum diketahui karena kabur. Untuk kerugian materi sekitar Rp 100 juta," kata Zulkernaidi dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (12/4/2024).

Sementara itu, Zulkernaidi mengatakan awalnya mobil pikap tersebut datang dari arah Jalan Cimayang sebelum masuk ke parkiran Perumahan Mulia Land Bogor. 

"Saat mobil berhenti, sopirnya keluar, dalam kondisi mobil terbakar di bagian badan," katanya.

Menurut Zulkernaidi, sopir mobil tersebut lalu membuang jerigen yang diduga berisi BBM ke jalan.

Sementara api yang membakar mobil dengan cepat merembet ke dalam kabin sehingga menyebabkan kebakaran semakin menjadi.

"Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa atau luka-luka dalam insiden tersebut," ucapnya.

Kasus ini, kata Zulkernaidi masih dalam penyelidikan pihaknya.

Terutama katanya untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved