Beda Nasib 2 Pemobil Viral Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak, Ada yang Jabatannya Terancam
Buntut viralnya video saat dua pemobil membuang sampah sembarangan di jalur Puncak, berakibat seorang pejabat kehilangan jabatannya
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Viral aksi dua pemobil terekam membuang sampah sembarangan di kawasan wisata Puncak.
Buntut viralnya video saat membuang sampah sembarangan, ada seorang pejabat terancam kehilangan jabatannya.
Kendati kelakuannya sama, namun nasib kedua pelaku berbeda.
Momen ini terjadi saat libur lebaran 2024 berlangsung. Rupanya, saat kondisi macet ada pemobil yang sengaja membuang sampahnya sembarangan.
Bukan hanya masyarakat biasa, bahkan seorang petugas Dishub DKI Jakata ikut mencontohkan hal tak terpuji dengan membuang sampah sembarangan.
Kini, sang pejabat Dishub tersebut harus menerima nasibnya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, oknum pejabat Dishub bernama Agustang Pelni tersebut nekat membawa kendaraan dinas ke Puncak, Bogor tanpa izin.
Parahnya lagi, sang pejabat Dishub ini selain menggunakan kendaraan dinas juga membuang sampah sembarangan di Puncak viral di media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan, (mobil dinas digunakan) dalam rangka menjenguk temannya yang sakit, artinya bukan dalam rangka bertugas,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Agustang Pelni Pelni diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur di Kecamatan Jatinegara kini dicopot dari jabatannya.
“Sebagai sanksi, yang bersangkutan saat ini dinonaktifkan untuk sementara,” ujarnya.

Aksi wisatawan membuang sampah sembarangan bukan hanya terekam di wilayah Bogor.
Seorang pemuda bernama Dimas terekam kamera warga membuang sampah ke sungai di jalur Puncak, kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Dimas yang saat itu turun dari mobil berwarna putih terlihat jelas membuang sampah ke Sungai Cikundul, Cipanas, Jawa Barat.
Setelah itu, ia langsung masuk lagi ke dalam mobil Terios putih bernomor polisi F 1211 YG tercatat atas Irma Rosmayanti warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur langsung mencari keberadaan Dimas yang viral membuang sampah di sungai kawasan Puncak tersebut.
"Dari keterangannya mereka membuang kantong plastik dari makanan yang tertusuk," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur Komarudin, Senin (15/4/2024).
Dimas dan kawan-kawannya sudah datang ke DLH Kabupaten Cianjur.
Kini Dimas dan kawan-kawannya juga sudah meminta maaf.
"Jadi setelah video itu viral, kami berhasil mengidentifikasi alamat dari pemilik mobil. Dan akhirnya tadi malam mereka pulang, dan langsung kami temui," kata dia.
Menurutnya, para pemuda tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Dia menambahkan, selain menyampaikan permohonan maaf, pihaknya juga akan memberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup.
"Untuk sanksi sesuai Perda belum diterapkan. Kami berikan dulu sanksi sosial, agar mereka tahu pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena dampaknya akan sangat besar. Semoga ini juga jadi edukasi untuk semua pihak agar turut menjaga kebersihan lingkungan," pungkasnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
TribunnewsBogor.com
jalur Puncak
pejabat Dishub
sampah
Dimas
Agustang Pelni
Syafrin Liputo
jabatan
dicopot
Longsor Terjang Gang Pala Kota Bogor Imbas Hujan Deras, Akses Jalan Tangga Warga Tertutup Tanah |
![]() |
---|
Gas LPG 3 Kilogram di Kayumanis Kota Bogor Bocor dan Meledak, Suami Istri Jadi Korban |
![]() |
---|
Pengamat Soroti Pemkot Bogor Soal Buang Sampah ke TPAS Galuga, Harus Segera Punya Teknologi |
![]() |
---|
Tabung Gas Bocor dan Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Ngeri! Tebing Setinggi 15 Meter di Sukaresmi Kota Bogor Longsor, 3 Rumah Warga Terancam Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.