Fakta Sampah di Puncak Bogor Saat Pejabat Dishub DKI Viral Berbuat Ulah, Bupati Sampai Angkat Bicara

Kejadian ini viral setelah menyusul video sebelumnya yang juga viral melibatkan oknum wisatawan yang berbuat tak terpuji serupa soal sampah

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Tumpukan Sampah yang tersimpan di Tengah Trotoar Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Oknum pejabat Dishub DKI dicopot setelah viral membuang sampah sembarangan di Puncak Bogor baru-baru ini.

Kejadian ini viral setelah menyusul video sebelumnya yang juga viral melibatkan oknum wisatawan yang berbuat tak terpuji serupa soal sampah.

Mereka dengan santainya membuang sampah sembarangan ketika melintasi Jalan Raya Puncak menggunakan kendaraan roda empat.

Kejadian itu viral di media sosial setelah aktivitas tak terpuji tersebut terekam kamera pengendara yang lainnya.

Hal paling miris adalah yang melibatkan oknum pejabat Dishub DKI.

Berikut beberapa fakta soal pembungan sampah sembarang di kawasan Puncak Bogor.

Berawal dari wisatawan

Ketika massa libur lebaran, jagat maya dihebohkan dengan viralnya video wisatawan yang membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak.

Pada Sabtu (13/4/2024), seorang penumpang Toyota Rush tertangkap kamera keluar dari mobil dan membuang sampah di sebuah jembatan.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengaku bahwa pihaknya belum tahu karena belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Hingga saat ini, kami belum mendapat laporan. Namun, kami tetap berharap agar kejadian semacam itu tidak terulang karena ini menjadi tanggung jawab kita semua," ujarnya saat ditemui di Pos Polisi Gadog, Senin (15/4/2024).

Pejabat Dishub ikut berulah

Berselang satu hari dari kejadian viral pertama, kembali viral video yang serupa.

Namun kali ini begitu miris karena melibatkan mobil dinas Dishub berplat merah yang melakukan pembuangan sampah sembarangan di kawasan Puncak Bogor.

Mobil dinas plat merah milik Dinas Perhubungan (Dishub) dengan merk Toyota Rush bernomor polisi B1460 PQT.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved