Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terjawab Kronologi Suami Bunuh dan Cor Mayat Istri, Hengki Bereaksi Dicaci Warga Saat Rekonstruksi

Akhirnya terungkap detik-detik pembunuhan yang dilakukan Henky Talik terhadap sang istri, Jumiati pada Agustus tahun 2017.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Akhirnya terungkap detik-detik pembunuhan yang dilakukan Henky Talik terhadap sang istri, Jumiati pada Agustus tahun 2017. 

Bahkan beberapa warga yang hadir tidak sungkan meneriakkan nada cacian terhadap Henky.

Akhirnya terungkap detik-detik pembunuhan yang dilakukan Henky Talik terhadap sang istri, Jumiati pada Agustus tahun 2017.
Akhirnya terungkap detik-detik pembunuhan yang dilakukan Henky Talik terhadap sang istri, Jumiati pada Agustus tahun 2017. (kolase Instagram)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, rekonstruksi sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidik dan pengakuan pelaku sejauh ini.

“Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban,” ujar Kombes Ngajib saat ditemui seusai rekonstruksi.

Selain Ngajib, rekonstruksi itu juga dihadiri langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.

“Ada 51 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri,” bebernya.

Selain pelaku dan dua anaknya, lanjut Ngajib, saksi lain yang turut dihadirkan.

Yaitu Yusran, penjual bubur jagung keliling yang sempat menyewa rumah Henky enam tahun terakhir pasca pembunuhan terjadi Agustus 2017, lalu.

“Adegan ini yang diperagakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pelaku sendiri,” ungkap mantan Kapolrestabes Palembang ini.

Dan terungkap dalam rekonstruksi, kata Ngajib, pelaku Henky menganiaya istrinya menggunakan tangan kosong dan balok kayu selama tiga hari berturut-turut.

“Mulai dari pertama adanya perselisihan antara korban dan pelaku, dan sampai terjadinya penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai meninggal dunia,” bebernya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika anak pelaku dan korban, V (17) melaporkan kejadian penganiayaan, Sabtu (13/4/2024).

Dari laporan V pun terungkap H membunuh istrinya sendiri pada Agustus 2017 lalu.

Rekonstruksi Dipadati Warga

Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

Rekonstruksi ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.

Selain itu, juga dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana dan Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini Maya As’ad.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved