Daftar Sekolah Kedinasan 2024: Cara Bikin Akun di Laman dikdin.bkn.go.id, Siapkan 6 Dokumen Ini

Pada tahap awal, peserta harus membuat akun atau registrasi di portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

Editor: Tiara A. Rizki
poltekim.ac.id
ILUSTRASI Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jika kamu ingin mendaftar sekolah kedinasan 2024, simak cara membuat akun SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id dan siapkan enam dokumen penting ini.

Adapun penerimaan sekolah kedinasan ditujukan kepada lulusan SMA/SMK sederajat yang berminat.

Pada tahap awal, peserta harus membuat akun atau registrasi di portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

Selanjutnya, peserta mengisi data online dengan dokumen yang dipersiapkan.

Ada enam dokumen yang sifatnya wajib, untuk persyaratan agar lolos seleksi administrasi.

Peserta juga harus mempersiapkan dokumen tambahan sesuai instruksi masing-masing sekolah kedinasan.

Tahun ini, sekolah kedinasan yang membuka penerimaan taruna taruni baru antara lain:

  • Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
  • Politeknik Imigrasi (Poltekim)
  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
  • Politeknik Statistika-Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS)
  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  • 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan RI

Baca juga: Lowongan Kerja Management Trainee PT KAI: Buka 17-22 April 2024, Cara Pendaftaran Lewat Link Ini

Baca juga: Ingin Daftar Ikatan Dinas? Simak Syarat Pendaftaran Politeknik Imigrasi atau Poltekim

Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN
Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN (STIN)

6 dokumen untuk daftar sekolah kedinasan 2024

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan peserta telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Rapor SMA/Sederajat

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved