Bahas LKPJ Terakhir Bima-Dedie, Anggota Dewan Nilai Rotasi Pejabat Pemkot Bogor Tidak Efektif

Pansus LKPJ juga sudah menggelar rapat dengan Pemkot Bogor dengan agenda mendengarkan ekspose dari Pemkot Bogor terkait LKPJ 2023.

Istimewa/DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- DPRD Kota Bogor saat ini tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2023.

Pembahasan dilakukan di tingkat komisi-komisi dan tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ.

Ketua tim Pansus LKPJ, Ahmad Aswandi, menyampaikan saat ini pembahasan di tingkat komisi-komisi telah selesai.

Nantinya rekomendasi yang disampaikan oleh komisi-komisi berdasarkan hasil rapat kerja dengan SKPD akan dibahas secara komprehensif oleh tim pansus.

"Kami akan membahas lebih lanjut beberapa masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi yang nantinya akan dijadikan rekomendasi dari tim pansus," ujar Aswandi, Selasa (23/4/2204).

Aswandi mengungkapkan, sebelumnya tim Pansus LKPJ juga sudah menggelar rapat dengan Pemkot Bogor dengan agenda mendengarkan ekspose dari Pemkot Bogor terkait LKPJ 2023.

Nantinya hasil ekspose akan dibahas secata internal sebagai bagian dari rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh tim Pansus.

"Pada intinya, kami akan segera menyelesaikan LKPJ ini agar bisa segera mengeluarkan rekomendasi yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Bogor," tutupnya.

Lebih lanjut, anggota tim Pansus LKPJ 2023, Endah Purwanti, mengungkapkan berdasarkan hasil ekspose, sementara ini tim pansus tengah mendalami beberapa materi.

Diantaranya adalah perihal pengelolaan aset pemerintah daerah dan isu rotasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang sering kali dilakukan dalam masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Menurutnya, rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bima, bertentangan dengan tagline Abdi Bogor yang diusung dalam program kerja Bima, yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Endah mencatat setidaknya telah dilakukan lima kali rotasi mutasi pada tahun 2023.

Hal tersebut menyebabkan tidak berjalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena ASN yang terlalu sering berpindah-pindah instansi.

"Rotasi mutasi yang dilakukan pada akhir tahun, menunjukkan bahwa rotasi mutasi menghambat kinerja ASN. Contoh lurah yang baru menjabat beberapa bulan saja sudah dipindah lagi ke instansi lainnya. Belum duduk tapi sudah kena rotasi lagi, begitulah," jelas Endah.

Secara garis besar, Endah menilai program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas saja, karena hanya mengulang program yang sudah ada dari tahun ke tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved