Tak Terima Mobilnya Digembok, Wanita di Makassar Mengamuk dan Ludahi Petugas Dishub
Seorang wanita mengamuk saat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggembok mobil yang parkir di bahu jalan AP Pettarani, Selasa (23/4/20
Editor:
Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Seorang wanita mengamuk saat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggembok mobil yang parkir di bahu jalan AP Pettarani, Selasa (23/4/2024).
Irwan menjelaskan, jika tilang gembok dari Polisi Lalu Lintas bervariasi mulai Rp 250.000 sampai Rp 500.000.
"Tergantung pelanggarannya, yang tentukan nominal dari Polisi Lalu Lintas, bukan kami. Hari ini kami gembok 21 unit mobil. Hari pertama 16 unit. Ini hari kedua. Berlanjut terus, sampai ada efek jera kepada masyarakat," tuturnya.
Irwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan sebagai parkir kendaraan. Khususnya di jalan protokol, karena sangat menganggu arus lalulintas.
(Kompas.com)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Terkuak Kelakuan Sahara & Suami Sebelum Konflik dengan Yai Mim, Diblacklist Tetangga Lama Karena Ini |
![]() |
---|
Dishub Siapkan Nomor Aduan Pasca K5 dan K6 Biskita Transpakuan Beroperasi, Halte Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Dishub Fasilitasi Angkot Ngetem di Stasiun Bogor, Dibuatkan Tempat Khusus untuk Tunggu Penumpang |
![]() |
---|
Heboh Isu Bedu Cerai Gara-gara Wanita Lain, Istrinya Kasih Kode di Postingan, Sahabat Bongkar Fakta |
![]() |
---|
Viral Diminta Bayar Parkir Rp100 Ribu di Kota Bogor Padahal Belum 1 Jam, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.