Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tak Terima Mobilnya Digembok, Wanita di Makassar Mengamuk dan Ludahi Petugas Dishub

Seorang wanita mengamuk saat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggembok mobil yang parkir di bahu jalan AP Pettarani, Selasa (23/4/20

Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Seorang wanita mengamuk saat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggembok mobil yang parkir di bahu jalan AP Pettarani, Selasa (23/4/2024). 

Irwan menjelaskan, jika tilang gembok dari Polisi Lalu Lintas bervariasi mulai Rp 250.000 sampai Rp 500.000.

"Tergantung pelanggarannya, yang tentukan nominal dari Polisi Lalu Lintas, bukan kami. Hari ini kami gembok 21 unit mobil. Hari pertama 16 unit. Ini hari kedua. Berlanjut terus, sampai ada efek jera kepada masyarakat," tuturnya.

Irwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan sebagai parkir kendaraan. Khususnya di jalan protokol, karena sangat menganggu arus lalulintas.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved