Pantas Sering Marah Maksa Minta Sedekah, Hasil Pemeriksaan Pengemis Viral Ternyata Tak Normal
Apabila dari hasil penelusuran Rosmini tidak lagi memiliki anggota keluarga, Rosmini akan dipindahkan ke panti rehabilitasi sosial milik pemerintah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rosmini (56) atau ibu pengemis viral yang memaksa orang bersedekah terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, setelah Rosmini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM), Kota Bogor.
“Indikasi ODGJ dan dirawat biasanya sampai 18 hari kerja, sampai klien (Rosmini) pulih kesehatan jiwanya,” ucap Dani saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2024).
Dinsos Kota Bogor sendiri akan mencari tahu terkait identitas Rosmini setelah kondisi kejiwaannya pulih.
Apabila dari hasil penelusuran Rosmini tidak lagi memiliki anggota keluarga, Rosmini akan dipindahkan ke panti rehabilitasi sosial milik pemerintah.
“Ditelusuri keluarganya untuk reunifikasi. Bila tidak ada keluarga, dikirim ke panti,” ungkap Dani.
Diberitakan sebelumnya, ibu viral yang memaksa minta sedekah telah diamankan oleh Satpol PP dan Dinsos Kota Bogor.
Kemudian dibawa ke kantor Dinsos Kota Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran, ibu tersebut mengaku berasal dari Palembang dan sempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.
Kepada petugas, ibu tersebut menyampaikan sudah 14 tahun hidup di jalan dan berpindah-pindah dari kota satu ke kota yang lain karena memiliki masalah internal dengan keluarga.
“Kita ajak ngobrol, dari keterangan sudah 14 tahun hidup di jalanan seperti ini. Kenapa dia hidup di jalan itu pengakuan dari ibunya, dia punya masalah internal keluarga yang sangat berat, yang sulit untuk menceritakannya. Identitas ibu ini di Bandung, kalau aslinya orang Palembang,” ucap Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Darma.
| HMI Kota Bogor Dukung Pemkot Terapkan WFH Besok, ASN Diminta Bekerja Secara Maksimal |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Kota Bogor Jumat Besok: Wajib Setor Selfie Pagi hingga Sore, Ketahuan Bolos Sanksi? |
|
|---|
| Aturan Baru THR PPPK 2026 di Kota Bogor: Kerja di Bawah Setahun Tetap Cair, Cek Besaran Rupiahnya |
|
|---|
| Nasib Tukang Ojek Usai Dihajar Atlet Karate karena Lecehkan Penumpang, Kini Mendadak Jadi ODGJ |
|
|---|
| Ayah Bunuh Anak Kandung di Dompu, Jasad Korban Disembunyikan dalam Lemari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rosmini-lagi-virals.jpg)