Sosok Manajer Restoran Hotman Paris yang Tilep Duit Rp 172 Juta, Rupanya Duda Pecandu 'Bakar' Uang

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara membeberkan sosok FA (31)  manajer restoran Hotman Paris di Tajur Kota Bogor

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara membeberkan kehidupan keluarga dari FA (31) manajer restoran Hotman Paris di Tajur Kota Bogor usai ditangkap, Selasa (30/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara membeberkan sosok FA (31)  manajer restoran Hotman Paris di Tajur Kota Bogor usai ditangkap.

Kata Kompol Luthfi, FA merupakan seorang duda yang sudah bercerai dengan istrinya.

Ia bercerai sebelum membawa kabur uang restoran senilai Rp 172 juta.

“Iya dia (FA) menceraikan istrinya sebelum ia mengambil uang restoran Hotman ini,” kata Luthfi kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota.

Adapun alasan menceraikan istrinya, kata Luthfi, FA tidak mau istrinya terlibat atas perilakunya ini.

Uang restoran ini ternyata digunakan untuk hobinya yakni judi online serta menutupi hutang miliknya.

“Dia ngakunya sayang istri sama anak. Kita tanya kan. Kalau sayang istri kenapa ngelakuin hal ini (membawa kabur uang) restoran,” ujarnya.

FA pun tidak bisa menjawab hal tersebut dan dia langsung menangis.

“Kita tanya tapi dianya (FA) malah nangis,” ujarnya.

FA pun ditetapkan sebagai tersangka saat ini dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

“Kita tangkap FA ini ketika berada di rumah temannya wilayah Purbalingga pada tanggal 25 April lalu,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Manajer yang melakukan penggelapan atau membawa kabur uang restoran Hotmen milik Hotman Paris di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, akhirnya ditangkap Polresta Bogor Kota.

Ia ditangkap usai melakukan aksinya pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebelum ditangkap, ia sempat melarikan diri ke beberapa wilayah.

“Pelaku tersebut dalam pelariannya mulai dari daerah Ciampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama 1 Minggu sampai 1 bulan dan juga di rumah temannya,” kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (30/4/2024).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved