Alasan Gaga Muhammad Bebas dari Penjara Lebih Cepat Terkuak, Kakak Laura Anna Bereaksi Tak Terduga

Gaga Muhammad bebas bersyarat pada 18 April 2024. Padahal karena kasus Laura Anna, Gaga divonis 4,5 tahun.

Editor: khairunnisa
Tribunnews/Instagram edlnlaura
Gaga Muhammad bebas bersyarat pada 18 April 2024. Padahal karena kasus Laura Anna, Gaga divonis 4,5 tahun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar bebasnya Gaga Muhammad dari penjara memantik kehebohan di media sosial.

Pasalnya pria yang dikenal sebagai selebgram itu bebas lebih cepat setelah sebelumnya mendapat vonis 4,5 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus kecelakaan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna.

Gaga Muhammad bebas bersyarat pada 18 April 2024 usai menjalani hukuman penjara dua tahun.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan kliennya bebas lebih cepat dari vonis yang didapat.

"Gaga sendiri yang mungkin dia tertib, dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi di daerah Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Fahmi mengatakan, Gaga dinilai berkelakuan baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) tempatnya ditahan.

Sehingga Gaga mendapat hak remisi dan dibebaskan secara bersyarat.

Meski bebas, Gaga juga tetap menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.

"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus," ujar Fahmi.

"Penilaian khusus ini nanti akan diberikan kalapas berdasarkan mungkin dari persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga seseorang terpidana dapat disposisi sehingga dapat menjadi seorang yang dibebaskan secara bersyarat," lanjut Fahmi.

Fahmi mengatakan, setelah bebas ini, Gaga sedang bersantai menjalani aktivitasnya kembali.

Fahmi memastikan, kasus kelalaian atas kecelakaan yang menimpa mendiang Laura Anna ini pun sudah dinyatakan selesai mengingat Gaga telah menjalani hukumannya di penjara.

"Alhamdulillah dia sudah bebas, dan menjadi masyarakat biasa sehingga dia bisa mau ke mall, dia mau ke mana, mau ke mana saja dalam keadaan bebas," ujar Fahmi.

"Dan itu yang harus kita syukuri apa yang terjadi sama dirinya menjadi bagian catatan sejarah kehidupan dia satu hal yang harus dipahami dengan dia sudah menjalani hukuman ini maka kasus ini close," tutur Fahmi.

Gaga Muhammad bebas bersyarat pada 18 April 2024. Padahal karena kasus Laura Anna, Gaga divonis 4,5 tahun.
Gaga Muhammad bebas bersyarat pada 18 April 2024. Padahal karena kasus Laura Anna, Gaga divonis 4,5 tahun. (Instagram)

Tanggapan Kakak Laura

Kakak almarhumah Laura Anna, Greta Irene sudah mendengar kabar bahwa mantan kekasih dari adiknya, Gaga Muhammad keluar dari penjara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved