Polsek Cibinong Tindak Lanjuti Aduan Warga ke 112 Soal Pemukulan Perempuan di Pakansari Bogor

Polsek Cibinong mendapatkan pengaduan masyarakat dari Operator 112 terkait adanya peristiwa pemukulan terhadap seorang perempuan.

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Polsek Cibinong tindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat ke 112 terkait adanya peristiwa pemukulan terhadap seorang perempuan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. (Dok Polres Bogor) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polsek Cibinong mendapatkan pengaduan masyarakat dari Operator 112 terkait adanya peristiwa pemukulan terhadap seorang perempuan.

Aduan tersebut datang dari Kampung Curug, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan bahwa benar pada hari Selasa (30/4/2023) mendapatkan laporan pengaduan masyarakat via command canter 112 atas nama Saudari Desi (selaku korban).

Hal itu disebutkan terkait pemukulan yang dilakukan oleh suaminya.

Sekira pukul 07.45 WIB, piket Reskrim, piket Patroli dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan terkait pengaduan masyarakat tersebut.

"Setelah melakukan pengecekan, benar adanya kejadian tersebut," kata AKP Waluyo dalam keterangan tertulis.

Lokasi tempat kejadian diketahui tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong mendapatkan keterangan dari korban dimana pemukulan bermula pada hari Selasa (30/4/2024) korban menyusul suaminya untuk segera pulang dari kontrakan teman suaminya.

"Karena melihat suaminya sedang mabuk, tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir dan bagian kepala," kata Kapolsek.

Kemudian korban langsung pulang ke kontrakan yang beralamat di Kampung Curug, Kelurahan Pakansari, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah pihak kepolisian mengecek laporan tersebut ke TKP dan rumah korban, ternyata keberadaan korban atas nama Desi saat menghubungi pihak kepolisian sedang berada di klinik salsabila untuk berobat,

kemudian pihak Kepolsiain berhasil menghubungi Korban Dan memberikan saran agar korban setelah selesai berobat untuk segera membuat Laporan Polisi Tertulis dan

"Korban bersedia untuk melaporkan ke Satreskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses hukum lanjut," ungkap AKP Waluyo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved