BIODATA Askolani, Dirjen Bea Cukai Disorot gara-gara Barang Ditahan DJBC, Harta Kekayaan Rp52 Miliar

Ramainya kasus barang ditahan di Bea Cukai dan dikenai tagihan penebusan yang tinggi membuat para petinggi instansi ini disorot.

Tayang:
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
beacukai.go.id
KOLASE FOTO Direktur Jenderal Bea dan Cukai saat ini, Askolani 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang jadi sorotan di media sosial setelah kasus mainan dan hibah alat bantu penyandang tunanetra ditahan Bea Cukai.

Akhir-akhir ini, sejumlah warganet speak up alias angkat bicara mengenai pengalaman mereka dengan Bea Cukai.

Salah satu yang viral di antaranya adalah ditahannya barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Tingkat Nasional di Bea Cukai Soekarno Hatta.

Barang hibah bernama taptilo itu dikirim dari Korea Selatan dan sejatinya sudah tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022.

Pihak SLB A Pembina Tingkat Nasional pun diminta melengkapi sejumlah dokumen dan membayar tagihan ratusan juta rupiah untuk menebus barang hibah tersebut.

Kasus viral selanjutnya adalah keluhan seorang influencer bernama Medy Renaldy tentang kiriman produk mainan dari luar negeri tertahan di Bea Cukai.

Padahal mainan tersebut merupakan hadiah, bukan dibeli.

Kata Medy Renaldy paket mainan yang dikirimkan perusahaan Robosen untuk dia review itu sudah dikirim sejak 15 April 2023 lalu.

Seharusnya paket ini sampai pada 25 April, sehingga dia bisa memberikan review mainan yang belum dirilis ini dan mengunggahnya ke media sosial.

Namun, paket mainan Megatron miliknnya tertahan di Bea Cukai dengan keterangan 'Permintaan Dokumen oleh Pejabat Bea Cukai: lampirkan bukti bayar dan invoice pembelian USD 1.699'.

Medy mengaku telah mencoba melaporkan keluhan ini via telepon maupun media sosial resmi milik Bea Cukai. Namun tidak cukup responsif.

Lalu, dia membagikan tangkapan layar yang berisikan penjelasan Bea Cukai bahwa barang hadiah miliknya dikenakan pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023.

Dia merasa janggal dengan nilai pembelian produk tersebut yang sebesar 1.699 dollar AS sedangkan menurutnya, harga mainan Megatron ini hanya 899 dollar AS.

Ramainya kasus barang ditahan di Bea Cukai dan dikenai tagihan penebusan yang tinggi membuat para petinggi instansi ini disorot.

Salah satunya adalah sang direktur jenderal, Askolani.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved