10 Fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper Terkuak, Pelaku Sempat Akting Untuk Kecoh Anak Korban

Simak 10 fakta soal kasus pembunuhan mayat dalam koper di Cikarang. Pelaku sempat akting untuk mengecoh anak dan keluarga korban, Rini Mariany.

Editor: khairunnisa
Instagram
Simak 10 fakta soal kasus pembunuhan mayat dalam koper di Cikarang. Pelaku sempat akting untuk mengecoh anak dan keluarga korban, Rini Mariany. 

Jasad RM dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Deret kebohongan pembunuh mayat dalam koper terbongkar. Curhat terakhir korban di media sosial viral hingga jadi sorotan netizen.
Deret kebohongan pembunuh mayat dalam koper terbongkar. Curhat terakhir korban di media sosial viral hingga jadi sorotan netizen. (kolase Instagram)

3. Pelaku ditangkap di Palembang

Satu minggu setelah penemuan jasad RM, polisi menangkap pelaku Arif di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

Arif ditangkap tanpa perlawanan setelah satu minggu buron.

Ade menyebutkan, Arif ditangkap petugas gabungan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.

Setelah ditangkap di Palembang, pelaku dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

4. Pelaku dan korban rekan kerja

Ade mengungkapkan, Arif dan RM ternyata merupakan rekan kerja yang bekerja di perusahaan sama.

"Fakta yang ditemukan sampai hari ini, mereka adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta," tuturnya, dikutip dari Kompas.com (2/4/2024).

Pihaknya menjelaskan, Arif bekerja sebagai auditor di perusahaan tersebut, sementara RM menjadi kasir.

Namun, Ade tidak memerinci nama perusahaan tempat Arif dan RM bekerja.

"Perusahaan yang sama, cuma beda cabang, yang satu di pusat, yang satu di daerah," imbuh Ade.

5. Pelaku curi uang kantor Rp 43 juta dari tangan korban

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.

Menurut dia, Arif mengambil uang yang saat kejadian dibawa oleh korban.

Uang tersebut milik kantor yang akan disetorkan ke bank.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ungkapnya. Arif mencuri uang perusahaan dari korban senilai Rp 43 juta.

Uang tersebut awalnya dibawa korban untuk disetor ke bank.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved