Kacab BUMN Tewas

Keluarga Tak Puas dengan Ancaman Hukum Pelaku Kasus Kacab Bank BUMN, Minta Dijerat Pasal 340

Motif tewasnya Mohamad Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank yang ditemukan tewas di Bekasi usai diculik di Jakarta masih sudah terungkap.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok pribadi
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Bonyamin Saiman selalu Kuasa Hukum Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank yang tewas dibunuh, Rabu (17/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Motif tewasnya Mohamad Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN yang ditemukan tewas di Bekasi usai diculik di Jakarta masih sudah terungkap.

Polisi sendiri diketahui sudah menetapkan 15 orang tersangka dari kasus ini.

Keluarga Ilham berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami berharap kepolisian menetapkan pasal yang sesuai agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya dan hukum bisa ditegakkan,” kata Kuasa Hukum Keluarga Ilham, Bonyamin Saiman saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (17/9/2025).

Pasal yang harus diterapkan polisi kepada semua tersangka adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Bonyamin mengungkapan, apa yang dilakukan para tersangka ini sudah memenuhi unsur Pasal 340.

Ada opsi pembunuhan jika korban menolak bergabung dengan komplotan lalu jika korban dipulangkan, pelaku khawatir komplotannya dibongkar Ilham.

“Maka pilihan yang diambil adalah membunuh. Ada jeda waktu antara perencanaan dan pelaksanaan, sehingga memenuhi unsur pembunuhan berencana,” ujarnya.

Kasus ini dinilai Bonyamin membahayakan dunia perbankan. 

Jika tidak ditindak tegas, pola serangan ini bisa terulang ke bank-bank yang lain.

“Dengan Pasal 340, minimal pelaku dihukum seumur hidup sehingga mengurangi risiko kejahatan serupa,” ucapnya.

Ia mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah membongkar kasus ini.

“Sebagai kuasa hukum keluarga korban, saya mengapresiasi penyidik kepolisian yang bergerak cepat menangkap dan memproses 15 orang dari berbagai kluster,” tandasnya.

Sementara itu, Rumah Ilham sendiri yang diketahui berada Bojong Menteng Rimba Baru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terlihat sepi pada Rabu (17/9/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved