Rayuan Auditor Sebelum Bunuh Mayat Dalam Koper, Minta Korban Pinjam Uang Kantor, Janji Akan Nikahi
Pelaku pembunuhan mayat dalam koper ternyata sempat merayu korban untuk meminjam uang perusahaan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembunuhan mayat dalam koper ternyata sempat merayu korban untuk meminjam uang perusahaan.
Tak hanya itu, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) itu juga berjanji setelahnya akan menikahi korban, Rini Mariany (49).
Padahal Ahmad Arif Ridwan Nuwloh baru saja menikah dengan istrinya, LP (27), pada 12 Maret 2024.
Hubungan terlarang antara Arif dan Rini ini sudah terjalin sejak Desember 2023.
Saat itu, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan Rini Mariany pertama kali berhubungan suami istri.
Arif diketahui merupakan auditor dari kantor pusat PT Kobe.
Sementara Rini Mariany kasir atau bagian keuangan PT Kobe cabang Bandung.
"Di situlah terjadi pekenalan, dan tersangka bisa mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri," kata Dirrkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Lalu pada tanggal 12 Maret 2024, pelaku Arif menikah dengan istrinya yang juga bekerja di PT Kobe cabang Palembang.
Pada 24 April 2024, Arif Ridwan kembali mengajak korban untuk berhubungan di hotel.
Saat itu, Arif sedang bertugas mengaudit keuangan di kantor tempat Rini Mariany bekerja.
Keduanya lalu berjanjian di luar kantor lalu bersama-sama ke hotel.
Rini Mariany membawa uang di tasnya untuk disetorkan ke Bank BCA.
Di dalam kamar itu keduanya kemudian melakukan hubungan suami istri.
Setelah itu, Rini Mariany lantas menanyakan kejelasan hubungan mereka.
Sebab, keduanya sudah dua kali berhubungan yakni Desember dan April.
"Korban mnanyakan status hubungan mereka, 'kita mau bagaimana?'," kata Wira Satya menirukan ucapan korban.
Namun saat itu pelaku mengaku kalau hubungannya dengan Rini hanya untuk senang-senang saja.
"Ini kan cuma seneng-senang aja, kita sama-sama mau," kata tersangka Arif menurut Kombes Wira.
Dari percakapan itu, korban intinya meminta tersangka untuk bertanggung jawab sudah menidurinya.
Rini Mariany lantas meminta tersangka untuk menikahinya.
Saat itulah tersangka merayu Rini agar meminjam uang perusahaan yang ada di dalam tasnya.
"Tersangka jawab 'kamu pinjem uang setorang ini nanti kita nikah'," kata Kombes Wira Satya lagi menirukan ucapan Arif.

Mendengar itu, korban pun tidak tergiur dengan rayuan tersangka dan dengan tegas menolaknya.
"Kemudian tersangka bertanya 'mau dinikahin atau tidak?'," kata Wira lagi.
Rini Mariany pun tetap menolak menuruti keinginan tersangka dan mengaku takut kalau harus memakai uang perusahaan.
Saat itu tersangka kembali meyakini kalau ia akan tanggung jawab.
"Tersangka menjawab 'saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan ini'," kata dia lagi.
"Karena mungkin tugasnya jadi auditor barangkali bisa membuat laporan bisa dikondisikan," tambah Wira.
Rini Mariany pun tetap tidak tergiur dengan rayuan tersangka.
Ia justru naik pitam hingga akhirnya berkata kasar kepada tersangka.
"Korban jawab 'ngapain ngurusin yang kayak gini, saya gak ikut-ikut, saya mau setor uang, ngapain auditor kayak kamu, brengsek'," jelas Wira lagi.
Menurut Wira, kata-kata itu yang mungkin menyulut emosi tersangka, hingga korban akhirnya dibenturkan dan dicekik.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh
Kombes Wira Satya Triputra
Rini Mariany
Auditor
mayat dalam koper
rayuan
pinjam uang
Polda Metro Jaya
hubungan suami istri
Sosok Cagub yang Pinjam Duit Mongol Stres Rp 53 M, Sang Komedian Pasrah Tak Lagi Pakai Barang Mewah |
![]() |
---|
Ancaman Kopda F Saat Culik Kacab Bank BUMN, Alasan Ilham Pradipta Terpilih Jadi Korban Tak Disangka |
![]() |
---|
Kebohongan Otak Penculikan Kacab Bank BUMN, Ingkar Janji ke Serka N Eksekutor Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Polisi Temukan Orang yang Dilaporkan Hilang Setelah Demo Agustus, Dagang Mainan di Malang |
![]() |
---|
Ternyata Arya Daru Tak Pernah Niat Akhiri Hidup Tahun 2013, Fakta Baru Terkuak, Polisi Keliru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.