Viral Momen Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Pukul Pria di Deli Serdang, Terkuak Awal Permasalahannya

Viral video pengacara Kamaruddin Simanjuntak nyaris baku pukul dengan seorang pria bernama Kamiso (49) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Viral video pengacara Kamaruddin Simanjuntak nyaris baku pukul dengan seorang pria bernama Kamiso (49) di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Pukul sekarang. Udah, ayo sini kalau berani kau. Silakan," kata Kamiso. Saat itu kedua belah pihak langsung dilerai.

Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.

Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.

"Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian."

Viral video pengacara Kamaruddin Simanjuntak nyaris baku pukul dengan seorang pria bernama Kamiso (49) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Viral video pengacara Kamaruddin Simanjuntak nyaris baku pukul dengan seorang pria bernama Kamiso (49) di Deli Serdang, Sumatera Utara. (kolase Instagram)

Sebagai informasi, polisi menangkap Kamiso, pelaku pembacokan Rahmantua, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Polisi menjelaskan, Rahmantua, dibacok Kamiso diduga gara-gara permasalahan lahan.

Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.

Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.

Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.

"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban."

Kronologi versi polisi

Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, kejadian Kamaruddin Vs Kamiso ini bermula ketika sang pengacara datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.

Kata AKP Japri Simamora, setibanya di Polsek Percut, Kamaruddin malah meng-intervensi Polisi karena melihat Kamiso tidak diborgol.

Japri mengklaim Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.

Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved