Ingin Daftar STIN 2024, Sekolah Kedinasan Milik BIN? Simak Dokumen yang Diunggah dan Persyaratannya

Simak referensi seleksi penerimaan taruna/taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun ajaran 2024/2025.

Editor: Tiara A. Rizki
STIN
Taruna/taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN. 

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

5. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh), bagi lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

6. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki).

Baca juga: Lowongan Kerja Anak Perusahaan PT Pertamina: Posisi Jasa Pengelolaan Rumah BUMN, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Lowongan Kerja RS Pelni: Ada 3 Posisi, Deadline 14 Mei 2024, Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri untuk S1 Semua Jurusan: Posisi Banking Staff, Simak Cara Daftarnya

11. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

12. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

13. Tidak buta warna.

14. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku), laki-laki: 165 cm, perempuan: 160 cm.

15. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved