6 Pelaku Tawuran di Gang Aut Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Postif Narkoba Jenis Sabu

Polisi mengamankan enam orang pelaku tawuran di kawasan Gang Aut, Kota Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Dok Polresta Bogor Kota
Polisi meringkus enam orang pelaku tawuran di wilayah Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Polisi mengamankan enam orang pelaku tawuran di kawasan Gang Aut, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para pelaku yang membuat resah masyarakat itu diamankan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (11/5/2024).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pedang.

Selain itu, polisi juga mendapati pelaku tawuran yang juga terbukti menyalahgunakan narkoba setelah dilakukan tes urin.

"Yang menguasai sajam padanya diserahkan ke Sat Reskrim. Untuk yang urin positif metaphetamin narkoba sabu-sabu diserahkan ke Sat Narkoba," ujarnya ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Akibat kejadian ini, dikabarkan terdapat seorang mahasiswa yang diduga salah sasaran menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka pada bagian punggungnya.

"Pelaku yang menyebabkan korban luka sudah kami tangkap," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved