CPNS 2024

Daftar Formasi PPPK dan CPNS 2024 di Kejaksaan, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Mendaftar

Dari usulan formasi CPNS 2024 Kejaksaan yang beredar di media sosial, lowongan yang paling banyak dibuka adalah Jaksa.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Dari usulan formasi CPNS 2024 Kejaksaan yang beredar di media sosial, lowongan yang paling banyak dibuka adalah Jaksa. Kemudian disusul Ahli Pertama Arsiparis. 

Berikut syarat mendaftar CPNS di Kejaksaan tahun 2023:

  1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  2. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
  3. Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
  4. Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
  5. Belum menikah (khusus jaksa);
  6. Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
  7. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
  8. Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).

Baca juga: Syarat Mendaftar CPNS 2024, Lengkap Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sementara itu, berikut syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS 2023:

  1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
  2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
  3. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
  4. Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
  5. Bukan pengurus partai politik
  6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  7. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
  8. Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
  9. Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
  10. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Formasi CASN Kejaksaan 2024, Ada Kuota CPNS dan PPPK Untuk Lulusan SMA dan Fresh Graduate

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved