Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Punya Senpi Rakitan, Pelaku Begal Mobil Viral di Tajur Bogor Ditangkap Usai Curi Motor di Tangerang

Salah seorang tersangka bernama Rio ditangkap usai mencuri motor di wilayah Tangerang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Salah seorang tersangka pencurian mobil di Babadak Tajur kedapatan membawa senpi rakitan, Kamis (16/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Empat pelaku begal viral di Babadak Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Keempat tersangka ini yakni A alias Andika, AR alias Andi Rio, O alias O, dan I alias Ismed.

Mereka ditangkap usai mencuri mobil milik korban yang bernama M Heigel Nusa Anggara (21).

Salah seorang tersangka bernama Rio ditangkap usai mencuri motor di wilayah Tangerang.

“Pelaku ini tergolong sadis, diantara para pelaku ini, Rio merupakan residivis 363 di Lampung tahun 2022 Dan ketika kita tangkap di Tangerang dia habis mencuri motor berikut Barang Buktinya (BB),” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/5/2024).

Selain itu, ia juga kedapatan membawa senjata pistol (senpi) rakitan.

Senpi rakitan itu pun menjadi barang bukti (BB) yang diamankan Polresta Bogor Kota.

“Dan ketika kita amankan di Tangerang kedapatan membawa senpi rakitan. 1 pistol korek, 1 senpi rakitan dengan 3 butir peluru,” jelasnya.

Untuk para pelaku yang ditangkap, kini diancam hukuman 12 tahun penjara.

“Pasal yang kita terapkan diantaranya 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan sejata pistol UU 12 tahun 51 ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota terus mengejar dua pelaku terkait begal mobil viral di Babadak Tajur, Kota Bogor, dengan korban M Heigel Nusa Anggara (21).

Dua pelaku yang kini masih buron yakni Z alias Zaidan dan C alias Calvin Indian Sera.

Saat ini, total pelaku yang sudah berhasil ditangkap bertambah satu dan menjadi empat orang.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni A alias Andika, AR alias Andi Rio, O alias Oka, dan I alias Ismed.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved