Pengacara Pelaku Kasus Vina Cirebon Bantah Kliennya Tutupi Egi, Sebut Tak Ada di TKP : Tidak Kenal

Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon membantah kliennya terlibat dalam kejatahan tersebut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan Vina Cirebon mengaku tidak kenal dengan kedua korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon membantah kliennya terlibat dalam kejatahan tersebut.

Menurut kuasa hukum 5 terdakwa, saat kejadian yang menewaskan Vina itu kliennya tidak ada di lokasi.

Bahkan ia menegaskan kalau 5 terdakwa yang kini sudah diadili itu tidak mengenal Vina dan Eky.

Sementara itu, Hotman Paris yang kini mendampingi keluarga Vina Cirebon menduga para terdakwa ini sengaja menutupi sosok Egi.

Egi atau Pegi alias Perong merupakan pelaku yang hingga saat ini masih buron.

Pada awal pemeriksaan, 8 pelaku menyatakan keterlibatan Egi atau Pegi, Andi, dan Dani dalam kasus Vina Cirebon.

"Hampir semua pelaku saat aal menyatakan ada 3 orang lagi pelaku, di BAP," kata Hotman Paris.

Namun keterangan berbeda disampaikan oleh para pelaku.

"Tapi saat mau dilimpah ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini," kata Hotman Paris.

Ia menduga bahwa para pelaku dipaksa untuk mengubah BAP agar menutupi sosok Egi Cs.

"Sehingga yang ketiga ini seolah tidak jelas, mereka menyangkal keterlibatan 3 orang ini," kata dia.

Jogi Nainggolan, pengacara 5 terdakwa yang saat ini sudah jadi narapidana menyangkal kejadian tersebut.

Kelima kliennya itu yakni Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Jogi Nainggolan mengatakan kalau para terdakwa tidak kenal dengan korban.

"Justru mereka para klien kami tidak mengenal para korban keduanya, lima terdakwa termasuk 3 orang lain yang sudah divonis," kata Jogi dikutip dari tvOneNews, Jumat (17/5/2024).

Ketiga pelaku lain yang dimaksud yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, dan Saka Tatal.

Dirinya menegaskan kalau para kliennya itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan hal itu menjawab tudingan publik bahwa para terdakwa berusaha menutupi sosok Egi.

Jogi Nainggolan justru mengatakan kalau para terdakwa ini adalah korban.

"Mereka tidak ada di lokasi, inilah kejanggalan, bahwa klien kami adalah korban rekayasa hukum penyidik Polres Cirebon Kota," jelas dia.

Ia menjelaskan, pada malam kejadian di hari Sabtu 27 Agustus 2016, kelima kliennya itu sedang nongkrong bersama teman-temannya.

"Di malam kejadian, klien kami bersama teman-temannya sedang ada di sebuah gang di depan rumah ibu Nining," kata dia.

Jogi Nainggolan juga menegaskan kalau kliennya bukan anggota geng motor.

"Mereka para buruh kasar pekerja bangunan, tidak ada hubungannya dengan geng motor," ujarnya.

Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan Vina Cirebon mengaku tidak kenal dengan kedua korban
Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan Vina Cirebon mengaku tidak kenal dengan kedua korban (Kolase)

Dia mejelaskan bahwa kliennya malam itu menginap di rumah Pak RT.

Sehingga kelima terdakwa yang kini sudah jadi narapidana itu tidak tahu soal kejadian tersebut.

"Sehingga mereka 9 orang pindah ke rumah Pak RT, termasuk anak Pak RT namanya Kavi. Di sana mereka tidur sampai besok paginya. Ada saksinya," jelas dia.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan memang ada perbedaan keterangan dari para pelaku.

"Memang ada perbedaan keterangan mereka pada saat dilakukan pemeriksaan di Polresta Cirebon dan di Polda Jabar. Nanti kita akan kita evaluasi semuanya," kata Surawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved