Tahapan Pendaftaran PPDB SMA Kota Bogor Segera Dimulai, KCD Ancam Pecat ASN Jika Terlibat Kecurangan

Proses pendaftaran tahap pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bogor akan dimulai  pada tanggal 3

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Rabu (15/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Proses pendaftaran tahap pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bogor akan dimulai  pada tanggal 3 Juni 2024.

Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Bogor-Depok Dinas Pendidikan Jawa Barat pastikan tidak akan ada kecurangan terutama di sistem penerimaan zonasi.

Kepala KCD Wilayah II Bogor-Depok Asep Sudarsono mengatakan, ada peraturan yang diperbaharui untuk mengatasi kecurangan.

Terutama soal aturan di sistem penerimaan zonasi yang memang rawan kecurangan mulai dari manipulasi Kartu Keluarga (KK), serta jarak rumah ke sekolah.

“Sebetulnya sistem di perbaharui tahun ini untuk menghindari itu (kecurangan) Aturannya sudah jelas dan disepakati zonasi itu menggunakan Kartu Keluarga (KK). Sekarang minimal kalau pindah rumah, KK nya mesti satu tahun,” kata Asep saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (17/5/2024).

Asep melanjutkan, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan tetap dilibatkan untuk memverifikasi KK tersebut.

“Kalau misal ada pemalsuan KK itu kan ada diluar pengetahuan kita. Tetep selektif dan kita koordinasi dengan Disdukcapil,” tambahnya.

Zonasi saat ini akan ditempatkan di tahap pertama dengan persentase penerimaan sebanyak 50 persen.

Setelah zonasi, tahun ini ada persentase yang diberikan sebanyak 15 persen bagi peserta didik yang tergolong miskin ekstrem.

Tahapan terakhir, yakni sistem afirmasi, jalur prestasi akademik non akademik disiapkan persentase sebesar 35 persen.

Disinggung apakah sudah ada keluhan dari orangtua peserta didik, kata Asep, masih belum sebab saat ini tahapan masih dalam sosialisasi.

“Belum (ada keluhan). Kenapa belum ada karena masih tahapan sosialissi belum. Pendaftaran itu kan rencaa 3-7 Juni. Tetapi setelah kami cek, kelulusan SMP tanggal 10 Juni. Kan tidak mungkin daftar tanpa ada surat keterangan lulus. Mankanya ada informasi tambahan nanti. Sekarang masih ada sosialisasi,” jelasnya.

Di sisi lain, tegas Asep, saat ini ada peraturan bahwa jika ada oknum KCD ataupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya yang ikut terlibat kecurangan, akan langsung diberhentikan jabatannya.

“Dulu memang tidak disebutkan jelas akan diberhentikan sekolah. Tapi tahun sekarang jelas akan diberhentikan dari sekolah dan jabatannya. Makanya kami yang ASN itu takut melakukan kecurangan dan intervensinya,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved