Berkat Aduan Warga, Home Industry Narkotika di Citeureup Bogor Terbongkar, Ini Jenisnya

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar home industry pembuatan narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisopro

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Home industry narkoba di Citeureup, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar home industry pembuatan narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Citeureup, Kabupaten Bogor.

“Kami berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan rumah produksi pembuatan narkoba jenis pil PCC,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Malvino mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan pada 15 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WIB itu bermula dari adanya laporan warga.

Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat laporan perihal seseorang yang hendak mengantarkan narkoba diduga jenis Obat PCC melalui jasa ekspedisi.

“Kami dapat laporan adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika ke jasa ekspedisi yang rukonya terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur,” tutur dia.

Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas mengikuti orang tersebut hingga tiba di ruko tujuan.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung menciduk yang bersangkutan untuk dilakukan interogasi. Kemudian, diketahui bahwa orang tersebut adalah pria berinisial MH (43).

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved