Ditetapkan Tersangka, Epy Kusnandar Ungkap Alasan Konsumsi Ganja di Atas Pohon: Was-was

Diketahui, Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon belakang apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Polisi telah menggali keterangan dari artis peran Epy Kusnandar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi telah menggali keterangan dari artis peran Epy Kusnandar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.

Diketahui, Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon belakang apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil keterangan, ada alasan khusus Epy mengonsumsi ganja di atas pohon

"Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman (mengonsumsinya di atas pohon),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Syahduddi mengatakan bahwa Epy Kusnandar baru saat itu saja mengonsumsi narkoba.

Yang mana satu linting ganja tersebut tak langsung dihabiskan Epy dan dikonsumsi beberapa minggu berikutnya.

“Yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja,” ujar Syahduddi.

Atas perbuatannya Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.

Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba.

Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved