Kabar Artis
Ngotot Ammar Zoni Minta Dibebaskan, Kondisinya di Lapas Nusakambangan Terungkap, Pacar: Janggal
Tidak hanya menyoroti aspek hukum, kondisi fisik Ammar Zoni di dalam lapas juga memicu keprihatinan keluarga dan pacarnya.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktor Ammar Zoni ngotot meminta dibebaskan dari tahanan Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Hal ini terungkap saat kuasa hukumnya membacakan nota eksepsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Tidak hanya menyoroti aspek hukum, kondisi fisik Ammar Zoni di dalam lapas juga memicu keprihatinan keluarga dan pacarnya, yang menyebut situasi ini janggal.
Melalui eksepsi, tim kuasa hukum Ammar Zoni menilai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik Polsek Cempaka Putih cacat hukum.
Akibatnya, dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap tidak sah.
“Kami Tim Kuasa Hukum Ammar meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan Eksepsi untuk seluruhnya,” ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Armini Nainggolan.
“Menyatakan hasil Berita Acara Pemeriksaan oleh Penyidik dari Polsek Cempaka Putih terhadap Terdakwa MUHAMMAD AMAR AKBAR cacat hukum dan BAP tersebut Batal Demi Hukum dan atau setidak-tidaknya tidak sah,” lanjut Armini.
Tim hukum juga menyoroti dasar hukum yang digunakan penyidik dan jaksa, termasuk ketidakjelasan tempat kejadian perkara yang disebut bertentangan dengan Pasal 84 KUHAP jo Pasal 50 KUHAP serta Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.
Selain itu, Armini mengutip pernyataan resmi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, mengenai temuan satu linting ganja di sel tahanan Rutan Salemba.
“Bahwa temuan ini bukanlah bukti dari kegiatan peredaran narkoba di dalam lapas, melainkan hasil penggeledahan rutin. Bahwa penyelundupan narkoba terjadi melalui kunjungan (besuk), yang kemudian termasuk ke dalam sel tahanan karena kelalaian petugas pengamanan,” tertulis dalam eksepsi tersebut.
Dengan dasar itu, kuasa hukum Ammar Zoni meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan eksepsi secara keseluruhan dan menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum.
Tim hukum juga memohon agar jaksa segera mengeluarkan Ammar Zoni dari tahanan setelah putusan sela diucapkan serta memulihkan nama baik terdakwa.
“Memerintahkan panitera agar berkas perkara pidana atas nama terdakwa Muhammad Ammar Akbar berikut barang buktinya dikembalikan kepada penuntut umum, memulihkan nama baik terdakwa Muhammad Amar Akbar, serta membebankan biaya perkara kepada negara,” ujar Armini.
Kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan
Kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, mengungkap kondisi kesehatan aktor tersebut yang menurun setelah hampir sebulan menjalani masa tahanan.
Baca juga: Siap Dinikahi Ammar Zoni, Dokter Kamelia Bereaksi Ditanya Restu Anak Irish Bella: Saya Tahu Diri
| Siap Dinikahi Ammar Zoni, Dokter Kamelia Bereaksi Ditanya Restu Anak Irish Bella: Saya Tahu Diri |
|
|---|
| ‎Emosi Bravy ke DJ Panda Pernah Diejek, Sengaja Manfaatkan Erika Carlina untuk Balas Dendam? |
|
|---|
| Nekat Lamar Erika Carlina, Bravy Padahal Sudah Dikode Mantan Camer saat Minta Restu: Gue Mentok |
|
|---|
| Panggilan Sayang Lintang ke Bravy Terkuak, Kini Ngaku Cuma Bercanda Usai Erika Carlina Putus |
|
|---|
| Bongkar Aib Clara Shinta, Ternyata Denny Goestaf Bukan Sosok Sembarangan, Gugat Rp13 M ke Eks Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-Minta-Dibebaskan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.