Breaking News

Pantas Nimas Ketakutan 10 Tahun Diteror Teman SMP, Terkuak Tabiat Aneh Pelaku, Polisi Turun Tangan

Awal mula Nimas, wanita asal Surabaya diteror teman SMP selama 10 tahun hingga trauma. Kasus tersebut akhirnya ditangani kepolisian.

Editor: khairunnisa
Kolase Twitter
Awal mula Nimas (kanan), wanita asal Surabaya diteror teman SMP (kiri) selama 10 tahun hingga trauma. Kasus tersebut akhirnya ditangani kepolisian. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kisah wanita bernama NR alias Nimas yang diteror teman SMP selama 10 tahun viral di linimasa.

Pasalnya Nimas sampai mengalami trauma akibat tabiat aneh teman SMP tersebut.

Hingga akhirnya perempuan asal Surabaya itu pun melaporkan seorang pria yang merupakan teman SMP-nya yakni AP (30) ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (17/5/2024).

Alasannya, Nimas mendapatkan teror mesum dari teman SMP-nya itu selama 10 tahun, yaitu sejak 2014 sampai Mei 2024.

"Iya benar, saya NR yang jadi korban kejahatan teror tersebut," tuturnya, Jumat (17/5/2024), dilansir Surya.co.id.

Teman SMP-nya itu, jelas NR, sering mengirimkan foto alat kelaminnya melalui direct message (DM) di X (dulu Twitter).

Bukan hanya itu, AP juga mengirimkan pesan-pesan tak senonoh melalui Instagram sejak 2014 sampai 2018.

NR sendiri tak pernah menghitung jumlah pesan aneh yang masuk ke ponselnya.

Namun, berdasarkan ingatannya, dalam kurun waktu satu hari, terdapat tiga unggahan yang dilakukan oleh AP.

"Kadang sebulan berapa. Kadang mood dia aja. Kadang dalam seminggu selalu ada."

"Mulai ngancam sejak 2014, SMA kelas 2. Foto-foto yang dia fantasikan ke badan saya," terangnya.

Kemudian, berdasarkan penuturan NR, pria tersebut melakukan teror menggunakan ratusan akun.

Ketika korban memblokir akun AP, akun-akun baru kembali dibuatnya untuk meneror NR.

"PAP (post a picture) kelamin lewat tweet akun. Ratusan akun. Dia bikin, saya blok, dia bikin lagi. Nah, gitu terus. (Ada) 40-an itu berkaitan akun dia. Tapi, totalnya akun lain yang saya blok ada 440-an," ujarnya.

Teror berupa pengiriman pesan intimidasi bermuatan kekerasan seksual yang dikirimkan oleh si pria pun berlanjut sampai 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved