Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Akses Jalan Dibuka Kembali, Pemkot Bogor Ultimatum Pihak Manajemen Plaza Jambu Dua

Pemerintah Kota Bogor memberikan ultimatum agar manajemen Plaza Jambu Dua untuk tidak menutup kembali akses jalan ini sampai siteplan disetujui

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasatpol PP Kota Bogor saat membuka akses jalan Samping Plaza Jambu Dua, Senin (20/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan ultimatum agar manajemen Plaza Jambu Dua untuk tidak menutup kembali akses jalan samping plaza sampai site plan yang diajukan disetujui Pemkot Bogor.

Hal ini dilayangkan usai Pemkot Bogor kembali membuka akses jalan di samping Plaza Jambu Dua Kota Bogor, Senin (20/5/2024).

Akses jalan ini sempat ditutup oleh manajemen sejak Rabu (1/5/2024) lalu.

“Kalau pihak Jambu Dua menutup jalan kembali secara sepihak, sebelum site plan yang mereka ajukan dan disetujui, artinya mereka melanggar kembali ketetapan yang sudah disepakati dalam site plan 2019,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach usai membuka jalan, Senin (20/5/2024).

Secara site plan lama yang ada tahun 2019 lalu, akses jalan yang ditutup ini merupakan akses jalan warga.

Sehingga, manajemen tidak diperkenankan untuk menutup jalan ini.

“Makanya saat ini Pemkot Bogor mengkaji terus segala bentuk proses permohonan perizinan dadi PT GAW (manajemen),” jelas Agustian.

Jika site plan baru yang diajukan oleh manajemen disetujui, Pemkot Bogor pun mencari opsi agar aktivitas warga tidak terganggu.

Manajemen berhak menutup akses jalan jika site plan baru tersebut sudah muncul.

“Setelah ini silakan PT GAW kembali mengajukan proses pembuatan izin baru, site plan baru, nanti akan dirumuskan oleh tim dari Pemkot Bogor sampai mana batas yang bisa disetujui,” jelasnya.

“Jadi sama-sama lah kita. Sok site plan kita proses, kita bahas. Tapi tolong juga kepentingan warga jangan sampai terganggu. Pemkot ini bertindak untuk kepentingan warga masyarakat,” tambahnya.

Pembukaan akses jalan oleh Pemkot Bogor ini harus tetap dilakukan sampai site plan baru disetujui.

“Tapi kita meminta sebelum itu dipenuhi Pemkot Bogor, Jambu Dua juga tidak langsung melakukan penutupan secara sepihak. Sehingga berdampak pada aktivitas yang ada di areal sini,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved