Alibi Dishub Soal Parkir Liar Angkot di Area Alun-Alun Kota Bogor, Fungsi Celukan Dipertanyakan
Celukan angkutan kota (angkot) di Alun-Alun Kota Bogor berubah jadi kawasan parkir liar atau tidak resmi.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengaku kecolongan mengenai celukan Angkutan Kota (angkot) di Alun-Alun Kota Bogor dijadikan kawasan parkir liar atau tidak resmi.
“Bisa dikatakan kecolongan. Celukan ini kan memang belum difungsikan dan dijaga oleh water barier. Kemungkinan sengaja digeser oleh mereka (warga) yang menjadikan parkir liar,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Coki Irsanja Herza Rambe saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/5/2024).
Coki melanjutkan, water barier ini dibuka ketika sore hari serta tidak ada personel Dishub yang berjaga di Alun-Alun Kota Bogor.
“Menurut yang selalu piket, mereka itu selalu sore dan ketika tidak ada petugas. Pernah juga siang hari mereka membukanya. Ketika ada petugas itu tidak ada,” ungkapnya.
Dishub Kota Bogor berjanji akan menelusuri alasan parkir liar ini bisa ada.
“Ini tidak diperbolehkan. Celukan ini bukan untuk parkir tetapi untuk digunakan oleh angkot kedepannya. Tidak ada parkir liar,” tegas Coki.
Water barier ini rencananya akan diganti oleh beton agar tidak bisa digeser sembarangan.
“Celukan angkot ini secara fungsinya kapan masih belum diketahui. Kita minta izin ke pimpinan agar water barier yang sekarang kita ganti menggunakan beton besi,” tambahnya.
Distribusi Uang Parkir
Untuk diketahui, parkir liar ini keuntungannya cukup menggiurkan.
Sehari ketika hari libur atau weekende seorang juru parkir bisa mendapatkan uang sebesar 500 ribu.
Namun, anehnya, juru parkir ini membagi uangnya kepada beberapa orang termasuk seseorang yang disebutnya sebagai ketua.
Ketua ini diberi uang oleh juru parkir liar ini sebesar 15 ribu sampai 20 ribu rupiah.
“Itu pun aliran uangnya kita telusuri. Siapa sih yang disebut ketua itu? Memang dari beberapa informasi kita sudah tahu orangnya. Tapi, belum bisa kita simpulkan,” tambahnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Bogor
kecolongan
Angkutan Kota
parkir liar
Coki Irsanja Herza Rambe
TribunnewsBogor.com
Prediksi Cuaca Bogor Senin 25 Agustus 2025: Waspada Hujan Merata di Seluruh Kota dan Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Akhirnya, Tarif PBB Kota Bogor Dipastikan Tak Akan Naik, Warga Bebas dari Kenaikan 150 Persen |
![]() |
---|
Perkaya Sejarah Peradaban Pajajaran, Tim Peneliti Gali Warisan Budaya di Lembur Sawah Kota Bogor |
![]() |
---|
Deklarasi Kampung Bebas Obesitas di Kota Bogor, Dedie Rachim Sebut Pabaton Seperti Little Singapura |
![]() |
---|
Seruput Kopi di Ajang Festival Kopi Legendaris, Dedie Rachim Ingin Kopi Lokal Disajikan di Kafe-kafe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.