Alibi Dishub Soal Parkir Liar Angkot di Area Alun-Alun Kota Bogor, Fungsi Celukan Dipertanyakan

Celukan angkutan kota (angkot) di Alun-Alun Kota Bogor berubah jadi kawasan parkir liar atau tidak resmi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Lokasi parkir liar yang kerap terjadi di Celukan Angkot Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (21/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengaku kecolongan mengenai celukan Angkutan Kota (angkot) di Alun-Alun Kota Bogor dijadikan kawasan parkir liar atau tidak resmi.

“Bisa dikatakan kecolongan. Celukan ini kan memang belum difungsikan dan dijaga oleh water barier. Kemungkinan sengaja digeser oleh mereka (warga) yang menjadikan parkir liar,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Coki Irsanja Herza Rambe saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/5/2024).

Coki melanjutkan, water barier ini dibuka ketika sore hari serta tidak ada personel Dishub yang berjaga di Alun-Alun Kota Bogor.

“Menurut yang selalu piket, mereka itu selalu sore dan ketika tidak ada petugas. Pernah juga siang hari mereka membukanya. Ketika ada petugas itu tidak ada,” ungkapnya.

Dishub Kota Bogor berjanji akan menelusuri alasan parkir liar ini bisa ada.

“Ini tidak diperbolehkan. Celukan ini bukan untuk parkir tetapi untuk digunakan oleh angkot kedepannya. Tidak ada parkir liar,” tegas Coki.

Water barier ini rencananya akan diganti oleh beton agar tidak bisa digeser sembarangan.

“Celukan angkot ini secara fungsinya kapan masih belum diketahui. Kita minta izin ke pimpinan agar water barier yang sekarang kita ganti menggunakan beton besi,” tambahnya.

Distribusi Uang Parkir

Untuk diketahui, parkir liar ini keuntungannya cukup menggiurkan.

Sehari ketika hari libur atau weekende seorang juru parkir bisa mendapatkan uang sebesar 500 ribu.

Namun, anehnya, juru parkir ini membagi uangnya kepada beberapa orang termasuk seseorang yang disebutnya sebagai ketua.

Ketua ini diberi uang oleh juru parkir liar ini sebesar 15 ribu sampai 20 ribu rupiah.

“Itu pun aliran uangnya kita telusuri. Siapa sih yang disebut ketua itu? Memang dari beberapa informasi kita sudah tahu orangnya. Tapi, belum bisa kita simpulkan,” tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved