Sosok Ibu yang Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Diam-diam Naksir Calon Mantu, Buntuti ke Kosannya

Neneng Komala Dewi (46), ibu yang merekam persetubuhan anaknya ternyata merupakan seorang janda.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Neneng Komala Dewi (46), ibu yang merekam persetubuhan anaknya ternyata merupakan seorang janda. 

Neneng juga beralibi membiarkan sang anak bersetubuh karena takut pada calon menantunya.

"Si laki-laki suka ngomong kasar, saya jadi takut," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” ucapnya.

Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani oleh Polres Metro bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved