Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Bank DKI Mei 2024: Posisi Graphic Designer, Deadline 31 Mei 2024, Ini Cara Daftarnya

Simak informasi terbaru lowongan kerja yang dibuka PT Bank DKI periode Mei 2024 untuk posisi Graphic Designer & Motion Graphic Designer Staff.

|
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
jakarta.go.id
Bank DKI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak informasi terbaru lowongan kerja yang dibuka PT Bank DKI periode Mei 2024 untuk posisi Graphic Designer & Motion Graphic Designer Staff.

Lowongan kerja ini dibuka dalam periode 2 April 2024 hingga 31 Mei 2024.

Adapun Graphic Designer & Motion Graphic Designer Staff ini adalah satu dari enam posisi yang masih dibuka dalam rekrutmen PT Bank DKI.

Bank DKI sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang usaha jasa perbankan dengan kepemilikan saham terbesar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beroperasi sejak 11 April 1961, Bank DKI menjadi pioner atau perintis bank pembangunan daerah di Indonesia. 

Informasi Lowongan Kerja Bank DKI Mei 2024

Posisi: Graphic Designer & Motion Graphic Designer Staff

Dikutip dari laman resmi Rekrutmen Bank DKI, Graphic designer (desainer grafis) yang dibutuhkan harus dapat menciptakan ilustrasi, tipografi, fotografi, atau grafis motion untuk user maupun media cetak dan elektronik.

Bertanggung jawab atas tampilan pada media promosi suatu produk, serta dapat dengan baik mengakomodasi keinginan klien.

Baca juga: Lowongan Kerja Anak Usaha BUMN PT Putra Wijayakusuma Sakti: Deadline 31 Mei 2024, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Masih Dibuka Sampai 30 Juni 2024! Lowongan Kerja BUMN PT Bina Karya: 8 Posisi, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia: 10 Posisi, Deadline antara 19-27 Mei 2024, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Ada Gaji Rp376 Juta per Tahun! Lowongan Kerja Kedubes AS di Jakarta: 4 Posisi, Simak Cara Daftarnya

bank dki lfot
Bank DKI

Kualifikasi

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia

2. Tidak mempunyai hubungan sedarah sampai derajat ke satu baik vertikal maupun horizontal dengan Karyawan Bank DKI

3. Tidak pernah atau tidak sedang menjalani proses hukum dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas atau masih bekerja pada perusahaan/instansi lain

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved