Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

6 Fakta Sosok Tak Terduga Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon, di Luar Ekspetasi Netizen

Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan ditangkap Polisi sebagai salah satu buronan sejak 8 tahun lalu terkait kasus Vina Cirebon

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan dibekuk Polisi sebagai salah satu buronan kasus pembunuhan kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan ditangkap Polisi sebagai salah satu buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 tahun lalu terkait kasus Vina Cirebon.

Sosok Pegi ini sempat disangka netizen merupakan sosok yang memiliki latar belakang keluarga dengan jabatan atau orang kaya.

Sehingga dengan sangkaan itu, Pegi bisa lolos dari kejaran Polisi hingga 8 tahun lamanya.

Namun nyatanya, Pegi Setiawan ini merupakan sosok yang diluar ekspetasi netizen.

Sebab saat masih buron dia dianggap sebagai orang hebat, namun saat ditangkap malah seorang buruh lepas.

Berikut ini beberapa fakta sosok Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.

1. Bukan anak orang kaya

Kondisi keluarga Pegi Setiawan ini dijelaskan oleh Kepala Desa Kepongpongan, Kabupataten Cirebon, Wawan Setyawan.

Wawan menjelaskan bahwa keluarga Pegi Setiawan termasuk golongan masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

Baca juga: Netizen Ragu Soal Pegi Setiawan, Diisukan Tukang Bakso yang Dijadikan Kambing Hitam, Ini Kata Polisi

Bahkan rumahnya pun pernah masuk golongan tidak layak huni sampai akhirnya mendapat bantuan dari pemerintah.

"Kami melihat kondisi keluarga Pegi sekeluarga itu yang kami tahu orang kurang mampu," kata Wawan Setyawan.

2. Bukan orang populer

Pegi Setiawan ini rupanya bukan orang populer di wilayah desa tempat tinggalnya.

Meskipun Pegi tercatat sebagai warga Desa Kepongpongan, Wawan menambahkan, Pegi sendiri jarang dikenal oleh masyarakat setempat karena lebih sering berada di Kota Cirebon atat di luar desanya.

Penangkapan pelaku Pegi Setiawan, DPO kasus Vina Cirebon yang buron selama 8 tahun masih belum diyakini sepenuhnya oleh ayah korban.
Penangkapan pelaku Pegi Setiawan, DPO kasus Vina Cirebon yang buron selama 8 tahun masih belum diyakini sepenuhnya oleh ayah korban. (Kolase)

"Pegi tidak dikenal oleh masyarakat, karena yang bersangkutan tidak pernah hidup di Desa Kepongpongan, jadi di luar khususnya di Kota Cirebon," kata Wawan.

3. Kuli bangunan

Tetangga rumah keluarga Pegi membeberkan sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap di Bandung atas kasus Vina Cirebon.

Pegi rupanya sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya di desa itu.

"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).

4. Ganti nama

Pegi Setiawan diketahui sempat ganti nama menjadi Robi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi yang sempat berganti nama ini juga beberapa kali pindah tempat tinggal di Cirebon dan Bandung.

"Sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

5. Diduga otak pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

6. Sosok Pegi diyakini Polisi

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas. Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved