Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga

Pantas Saja Pegi Setiawan Berani Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Sakit Hati Nama Baik Keluarga Dipermaikan Polisi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Pantas Berani Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pantas saja Pegi Setiawan nekat teriak depan polisi saat Polda Jabar merilis kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan rupanya nekat berteriak rela mati depan polisi karena membela nama baik keluarganya.

Pegi Setiawan tak terima ketika melihat Polda Jabar memajang foto-foto keluarganya ke hadapan publik.

Nama Pegi Setiawan pertama kali santer diperbincangkan saat konferensi pers Polda Jabar pada Minggu 25 Mei 2024.

Rilis ini digelar setelah polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung pada 21 Mei 2024.

Setelah Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi Setiawan langsung berontak.

Pegi Setiawan awalnya hanya melambai menggunakan tangannya yang diborgol.

"Saya tidak pernah melakukan itu, saya bukan otak pembunuhan, saya rela mati," kata Pegi Setiawan sembari terus ditahan anggota Polda Jabar.

Pegi Setiawan juga membantah telah mengganti identitas menjadi Robi.

"Tidak (ganti identitas) nama panggilan saya itu, nama gaul saya," kata Pegi Setiawan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah, saya rela mati," kata Pegi Setiawan.

Setelah praperadilannya dikabulkan Hakim Eman Sulaeman, Pegi Setiawan dibebaskan.

Pegi bercerita alasannya menjadi nekat ketika itu.

Awalnya Pegi Setiawan mengaku sudah pasrah dan berserah atas nasib buruk yang menimpanya.

"Waktu sebelum dibawa keluar saya selalu berdoa, pas dibawa saya tidak ada rencana untuk melawan, saya pasrah, mungkin ini takdir saya harus menjalani hukuman atas kesalahan yang tidak pernah saya lakukan," kata Pegi Setiawan.

lihat fotoKabid Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi kepada Pegi Setiawan.
Kabid Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi kepada Pegi Setiawan.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved