Angkot Tabrak Truk Sampah yang Terparkir di Jalan Jenderal Sudirman Bogor, 2 Orang Dibawa ke RS PMI

Satu unit Angkutan Kota (angkot) menabrak belakang truk sampah bernomor polisi F 8353 A di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Dok Ipda Subandi
Satu unit angkutan kota (angkot) menabrak bokong truk sampah bernomor polisi F 8353 A di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (23/4/2024) sekitar pukul 07.20 WIB. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satu unit Angkutan Kota (angkot) menabrak belakang truk sampah bernomor polisi F 8353 A di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (23/4/2024) sekitar pukul 07.20 WIB.

Alhasil, bagian depan mobil angkot bernomor trayek 07 ini ringsek parah.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Ipda Subandi mengatakan, insiden ini bermul dari sopir yang melaju dari arah Air Mancur.

Namun, setibanya di Jalan Jenderal Sudirman sopir mengantuk dan menabrak bokong truk sampah yang terparkir.

“Bermula dari sopir yang microsleep. Kemungkinan sopir ini mengantuk. Lalu, ada truk sampah yang terparkir sedang mengangkut sampah dan kecelakaan pun terjadi,” kata Subandi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Ipda Subandi memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Sopir dan penumpang hanya mengalami luka.

“2 orang korban (pengemudi dan penumpang angkot) mengalami luka luka dan di bawa ke RS PMI saat ini sudah ditangani oleh unit laka,” jelasnya.

Untuk kondisi di lokasi kejadian saat ini sudah selesai penanganan.

 “Sudah aman saat ini untuk kondisi di lapangan,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved