Curiga Perut Putrinya Membesar, Ibu di Bogor Kaget Lihat Hasil Testpack, Anaknya Berkebutuhan Khusus

Awal mula korban diketahui sedang hamil yakni bermula dari kecurigaan sang ibu melihat bentuk tubuh dari anaknya terlihat berbeda.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Wanita korban pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor didampingi sang Ibu melapor ke pihak kepolisian, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wanita berkebutuhan khusus di wilayah Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor menjadi korban pelecehan seksual oleh pria yang belum diketahui identitasnya.

Korban yang diketahui berinisial AP (19) itu kini tengah mengandung anak dengan usia kandungan lima bulan. 

Awal mula korban diketahui sedang hamil yakni bermula dari kecurigaan sang ibu melihat bentuk tubuh dari anaknya terlihat berbeda.

Ia mengatakan, bagian tubuh korban khususnya pada bagian perut dan payudaranya terlihat lebih besar dibandingkan biasanya.

"Akhir April ibunya sudah merasa curiga dengan kondisi perut dan payudara, karena kalau orang hamil kan yang membedakan perut sama payudaranya," ujar paman korban, Didi Rustandi kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Untuk memastikan kecurigaannya tersebut, sang ibu yang diketahui bernama Dariah pun membeli alat tes kehamilan manual berupa tes pack.

Ibu korban pun kaget bukan kepalang ketika melihat alat tersebut menunjukkan garis dua yang menandakan korban positif sedang hamil.

Terlebih, anaknya tersebut mamiliki gangguan mental dan belum bersuami.

Agar lebih meyakinkan bahwa anaknya benar-benar hamil, Dariah membawa AP untuk melakukan pemeriksaan ke bidan dan puskesmas terdekat.

Setelah tiga kali melakukan pengecekan, Dariah pun mau tidak mau harus percaya bahwa anak satu-satunya itu dihamili oleh orang tak bertanggung jawab.

"Dari situ mulai dilakukan test mandiri alat tespek dan hasilnya hamil. Terus diperiksa ke bidan dan bidan juga memastikan hamil. Keluarga kurang puas dibawa lagi ke puskesmas dan hasilnya menyatakan bahwa itu hamil 22 minggu," ungkapnya.

Dengan hasil seperti itu, Dariah pun melaporkan hal tak mengenakan yang menimpa anaknya kepada pengurus lingkungan hingga ke kepala desa.

Untuk mencari pelaku yang menghamili anaknya, pihak keluarga pun menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Kami sudah lapor ke Polres ke Unit PPA dan alhammudlliah sudah diterima dengan baik oleh Bu Kanit dan temen-temen PPA. Pernyataan dari Polres tadi akan mengusut tuntas kasus ini, sampai (pelaku) ketemu sesuai prosedur," katanya.

Dengan adanya kejadian ini, pihak keluarga berharap pelaku di balik hamilnya AP dapat segera terungkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami ini dari keluarga sebenarnya belum mengetahui siapa pelakunya, karena kan anaknya berkebutuhan khusus, kita percaya sama polisi untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved