Cara Mengganti Kartu ATM yang Kedaluwarsa, Jangan Lupa Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa Ini

Kartu ATM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat digunakan untuk transaksi. Sehingga Anda harus segera menggantinya dengan membawa dokumen yang diperlukan

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Anda harus segera mengganti kartu ATM yang sudah kedaluwarsa agar dapat digunakan untuk transaksi lagi. Ada beberapa syarat yang diperlukan sebelum datang ke bank. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kartu ATM yang sudah kedaluwarsa wajib diganti.

Pasalnya, jika melewati tanggal kadaluwarsa, kartu ATM biasanya tidak dapat digunakan untuk transaksi.

Tanggal kedaluwarsa dapat dilihat di kartu yang menunjukkan batas waktu akhir penggunaan kartu.

Tanggal tersebut telah ditentukan bank dan umumnya setiap kartu memiliki masa berlaku selama lima tahun.

Oleh karena itu Anda harus segera menggantinya agar dapat terus melakukan transaksi secara normal.

Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengganti kartu ATM yang kedaluwarsa.

Baca juga: Cara Ambil Uang di ATM BRI Tanpa Kartu, Nggak Khawatir Lagi Kartu Tertinggal

Syarat mengganti kartu ATM kedaluwarsa

Sebelum datang ke kantor cabang bank, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu ATM yang sudah kedaluwarsa.
  2. KTP atau SIM atau Paspor pemilik kartu ATM.
  3. Buku Tabungan yang membuktikan kepemilikan tabungan dengan nomor rekening yang sesuai.
  4. Sejumlah uang untuk membayar biaya penggantian kartu.
  5. Biaya ganti kartu ATM dapat bervariasi antara Rp10.000 hingga Rp25.000 sesuai kebijakan masing-masing bank.

Setelah mengetahui syarat di atas, Anda bisa datang ke kantor cabang bank terdekat.

Setelah sampai di kantor cabang, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk mengurus kartu ATM kedaluwarsa.

Baca juga: 2 Cara Mudah Mengurus Kartu ATM Mandiri yang Hilang, Lengkap Persyaratan dan Biayanya

Cara mengurus kartu ATM yang kedaluwarsa

  • Ambil nomor antrean di Customer Service (CS).
  • Datangi CS saat antrean Anda dipanggil.
  • Isi formulir yang disediakan oleh CS dan menandatanganinya.
  • CS akan memproses permintaan penggantian kartu ATM dan memberikan kartu ATM yang baru.
  • Tandatangani kartu ATM yang baru dan mengatur PIN baru menggunakan mesin EDC di meja CS.
  • Penting untuk mengingat PIN secara rahasia dan tidak memberitahukannya kepada siapapun, termasuk petugas bank.
  • Membayar biaya penggantian kartu di meja CS atau dipotong dari saldo nasabah.

Setelah proses selesai, CS akan memberikan kartu ATM baru yang sudah diaktivasi.

Pastikan nasabah untuk mencoba kartu ATM baru di mesin ATM sebelum meninggalkan bank, untuk memastikan bahwa kartu tersebut dapat digunakan dengan baik.

Jika semua berjalan lancar, kartu ATM baru dapat digunakan untuk melakukan transaksi seperti biasa setelah keluar dari bank.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved