Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cinta Tak Direstui, Pemuda Ini Nekat Tusuk Imam Masjid, Terkuak Niat Jahatnya Dipendam 2 Tahun

Gegara masalah asmara, Galang Sadewo (24) kini harus berurusan dengan Polisi atas kejahatan yang dia lakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

|
Editor: Naufal Fauzy
pixabay
Ilustrasi Pisau Penusukan Kriminal - Gegara masalah asmara, Galang Sadewo (24) kini harus berurusan dengan Polisi atas kejahatan yang dia lakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gegara masalah asmara, Galang Sadewo (24) kini harus berurusan dengan Polisi atas kejahatan yang dia lakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dia nekat menusuk seorang imam masjid berinisial MS (71) atas dasar dendam yang sudah lama dia pendam.

Akibat urusan asmara, membuat pelaku sakit hati terhadap korban.

Dendam itu bahkan sudah dipendam pelaku selama 2 tahun dengan tujuan untuk melancarkan aksinya ketika dia melakukan penusukan.

Sehingga selama 2 tahun itu, pelaku berupaya merencanakan dengan matang upaya percobaan pembunuhan terhadap korban.

Korban ditusuk oleh pelaku di waktu subuh ketika korban sedang wudhu hendak salat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, pembunuhan berencana yang dilakukan Muhammad Galang Sadewo terhadap MS, dilatarbelakangi oleh dendam akibat urusan asmara.

Sekitar dua tahun lalu, Galang menaruh hati ke cucu MS, yakni A.

Ketika itu, A bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya, sementara Galang bekerja sebagai petugas keamanan di pasar yang berlokasi di Jakarta Barat itu.

Suatu ketika, Galang berkunjung ke rumah A yang tak lain merupakan kediaman MS.

Dalam kunjungan itu, Galang merasa mendapatkan sambutan kurang baik dan direndahkan oleh MS.

“(Katanya), saya hanya merasa direndahkan, merasa sakit hati karena ketika saya berkunjung mendapatkan perlakuan yang menurut dia kurang pas,” ungkap Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/5/2024).

“Seperti contoh, ketika dia datang, korban tidak menyapa atau cenderung mendiamkan pelaku. Sehingga pelaku merasa sakit hati,” lanjutnya.

Sejak pertemuan itu, Galang sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Galang baru melancarkan aksinya setelah dua tahun memendam amarah ialah supaya warga di lingkungan rumah korban tidak lagi mengenali wajahnya.

“Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur SARA (suku, ras, dan antargolongan). Murni kepada urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban,” pungkas Syahduddi.

Atas perbuatannya, Galang dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang merupakan imam mushala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial MS (71) ditusuk orang tak dikenal (OTK), Kamis (16/5/2024).

Penusukan OTK terhadap MS terjadi saat korban sedang mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.

Usai insiden tersebut, pelaku langsung kabur.

Sementara, warga yang mengetahui MS bersimbah darah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat.

Namun, nyawa korban tidak tertolong.

MS mengembuskan napas terakhir saat penanganan dokter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved