Tolak RUU Penyiaran yang Membungkam Kebebasan Pers, Jurnalis di Bogor Gelar Teatrikal Libatkan Badut
Aksi damai disertai teatrikal pembungkaman pers itu digelar di Jalur Puncak tepatnya di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Jurnalis Bogor yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor menggelar aksi penolakan terjadap revisi Undang-undang (UU) Penyiaran yang dinilai membungkan kebebasan pers.
Aksi damai disertai teatrikal pembungkaman pers itu digelar di Jalur Puncak tepatnya di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (26/5/2024).
Pesan dari teatrikal aksi pembungkaman kebebasan pers ini diperankan oleh badut bertuliskan DPR saat beraksi merampas kamera awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Pembelengguan kebebasan pers ini juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh si 'badut'.
Dalam aksinya, sejumlah wartawan memegang kertas bertuliskan gelombang penolakan seperti 'Tolak RUU Penyiaran', 'Suara Pers Suara Rakyat', 'Jangan Bungkam Kebebasan Pers'.
Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar mengatakan, aksi damai ini merupakan pesan penolakan dari para jurnalis terhadap revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 karena membungkam kebebasan pers.
"Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers," ujar pria berbadan gempal tersebut, Minggu (26/5/2024).
Ia mempertanyakan dasar revisi UU tersebut melarang televisi menyiarkan tayangan ekslusif karya jurnalistik investigasi.
Padahal, kata dia, selama karya dihasilkan masih berpedoman pada kode etik jurnalistik tidak seharusnya dilarang.
"Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan," ucapnya.
Dalam aksi penolakan pembungkaman kebebasan terhadap pers ini, Jurnalis Bogor menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.
Kemudian meminta DPR mengkaji kembali draf revisi UU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
Selain itu juga meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.
Sementara itu, aksi yang berjalan dengan damai ini diakhiri dengan tabur bunga terhadap ID Card Wartawan sebagai sindiran atas gugurnya kebebasan pers.
teatrikal
RUU Penyiaran
Simpang Gadog
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Pewarta Foto Indonesia
Niko Zulfikar
| Polantas Mulai Terapkan One Way Arah Jakarta, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Ditahan di Simpang Gadog |
|
|---|
| Puncak Macet Long Weekend di Puncak Bogor Diprediksi Terjadi Besok, Rekayasa Lalin Bakal Dipercepat |
|
|---|
| 11 Ribu Kendaraan Sudah Masuk ke Puncak Bogor, Menurun Dibandingkan Hari Kamis Lalu |
|
|---|
| 51 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Bogor, Arah Jakarta Alami Peningkatan |
|
|---|
| Diguyur Hujan, Dedie Rachim Kunjungi Pameran APFI 2026 di Cibinong Bogor: Satu Foto Sejuta Cerita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Sejumlah-jurnalis-di-Bogor-gelar-aksi-penola.jpg)