PPDB 2024

Jadwal Terbaru PPDB 2024 Jenjang SMP di Kota dan Kabupaten Bogor, Lengkap Dokumen Persyaratan

Jadwal lengkap PPDB Bogor 2024 untuk jenjang SMP. Lengkap dokumen persyaratan umum dan khusus yang harus dipersiapkan.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Jakarta
Bagi para Calon Peserta Didik Baru (CPDB), penting untuk memantau rincian jadwal lengkap PPDB 2024 di Bogor, beserta dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penerimaan PPDB 2024 untuk jenjang SMP di kota dan kabupaten Bogor sebentar lagi dimulai.

Bagi para Calon Peserta Didik Baru (CPDB), penting untuk memantau rincian jadwal lengkap PPDB 2024 di Bogor.

Sehingga para CPDB tidak akan tertinggal jika ada tahapan-tahapan pendaftaran yang sudah dimulai.

Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa pada rangkaian pendaftaran PPDB 2024 ini, akan terbagi dalam 2 tahap.

Tahap pertama untuk pendaftaran PPDB 2024 melalui jalur afirmasi, jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, serta jalur Prestasi.

Sedangkan tahap kedua untuk pendaftaran melalui jalur Zonasi.

Berikut jadwal lengkap PPDB Bogor 2024 untuk jenjang SMP dirangkum dari laman resminya.

Kota Bogor

Tahap I

  • Pembuatan dan Pendistribusian Akun : 1 - 19 Mei 2024
  • Input, Upload, Pilih Jalur, Verifikasi & validasi : 20 Mei 2024 - 16 Juni 2024
  • Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi : 19 - 21 Juni 2024
  • Pengesahan : 25 Juni 2024
  • Pengumuman : 26 Juni 2024
  • Daftar Ulang Tahap I : 27 - 28 Juni 2024

Tahap II

  • Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi : 1 - 5 Juli 2024
  • Pengesahan : 6 Juli 2024
  • Pengumuman : 8 Juli 2024
  • Daftar Ulang Tahap II : 9 - 10 Juli 2024

Kabupaten Bogor

Jalur Zonasi

  • Simulasi : 1 Maret 2024 - 6 Juli 2024
  • Pendaftaran : 19 April 2024 - 6 Juli 2024
  • Verifikasi : 19 April 2024 - 6 Juli 2024
  • Seleksi : 3 Juli - 10 Juli 2024
  • Pengumuman : 10 Juli
  • Daftar ulang : 11 - 14 Juli 2024

Jalur Afirmasi

  • Simulasi : 1 Maret 2024 - 6 Juli 2024
  • Pendaftaran : 3 - 6 Juli 2024
  • Verifikasi : 3 - 6 Juli 2024
  • Seleksi : 3 - 10 Juli 2024
  • Pengumuman : 10 Juli 2024
  • Daftar ulang : 11 - 14 Juli 2024

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Simulasi : 1 Maret - 6 Juli 2024
  • Pendaftaran : 3 - 6 Juli 2024
  • Verifikasi : 3 - 6 Juli 2024
  • Seleksi : 3 - 10 Juli 2024
  • Pengumuman : 10 Juli 2024
  • Daftar ulang : 11 - 14 Juli 2024

Jalur Prestasi

  • Simulasi : 11 Maret - 11 April 2024
  • Pendaftaran : 1 Maret - 30 Juni 2024
  • Verifikasi : 3 - 6 Juli 2024
  • Seleksi : 5 - 10 Juli 2024
  • Pengumuman : 10 Juli 2024
  • Daftar ulang : 1 Maret - 30 Juni 2024

Baca juga: 4 SMA Negeri Terbaik di Kota Bogor Versi Kemendikbud, Referensi Jelang PPDB 2024, Mana Pilihanmu?

Dokumen persyaratan

Persyaratan umum

  1. KTP Orang Tua
  2. Surat Keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2024)
  3. Berusia Maksimal 15 Tahun pada tanggal 1 Juli 2024
  4. Surat Keterangan kematian/Surat keterangan Cerai/Surat Penetapan Pengadilan (Bagi yang nama orang tua siswa berbeda antara Kartu Keluarga dengan Akta Kelahiran/Rapor)
  5. Fotocopy Akta Lahir atau Surat Kenal Lahir (apabila belum memiliki Akta Lahir)
  6. Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari satuan pendidikan asal (apabila ijazah asli belum ada)
  7. Rapor asli (halaman identitas di scan dan diupload di web PPDB)
  8. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (Asli discan dan diupload ke web PPDB)

Persyaratan khusus

Jalur Afirmasi

  1. Kartu Program Indonesia Pintar (KIP/PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam DAPODIK dan DTKS Dinas Sosial.
  2. Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial.
  3. Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  4. Foto calon peserta didik baru di depan rumah sesuai dengan alamat di kartu keluarga.
  5. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua/wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen persyaratan Jalur Afirmasi

Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

  1. Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
  2. Surat keterangan dari psikolog, (dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan).
  3. Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian urusan pemerintahan di bidang sosial.
  4. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua/wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen persyaratan Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved