Tampang 3 Pelaku Pembobolan Minimarket di Gunungputri Bogor, 1 Orang Dapat Hadiah Timah Panas

Polres Bogor meringkus tiga pelaku pembobolan minimarket di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tiga pelaku pembobolan minimarket di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Senin (27/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor meringkus tiga pelaku pembobolan minimarket di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial AMM, DAS, dan seorang wanita berinisial FS.

Sementara satu orang lainnya yakni B masih dalam pengejaran.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, para pelaku diamankan pada 21 Mei 2024 atau sehari setelah aksi pembobolan dilakukan.

"Tidak kurang dari 1x24 jam, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana tersebut sebanyak tiga orang," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ia mengungkapkan, aksi pencurian dengan pemberatan ini dipimpin oleh AMM selaku ketua tim.

Dalang dari aksi pembobolan ini pun diberi hadiah timah panas oleh polisi karena berusa melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

"Untuk satu orang kita lakukan tindakan tegas terukur agar tau tidak perlu melawan petugas dan kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap satu orang DPO tersebut," tegasnya.

Sedangkan seorang pelaku wanita berinisial FS tersebut bertugas untuk mengendarai kendaraan roda empat setelah aksi pencurian dilakukan.

"(Perannya) turut membantu, tidak ada ikatan suami-istri," terangnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 3, 4, 5 KUHP dan atau Pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebagai informasi, akibat kejadian ini minimarket tersebut mengalami kebakaran hingga menyebabkan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved