Simulasi Gaji UMR Jika Dipotong Iuran Tapera, Cukup Buat Beli Rumah? Artis Ikut Hitung-hitungan
Kebijakan pemerintah soal Tapera memang tengah menyedot perhatian berbagai kalangan termasuk artis. Berikut adalah simulasi penghitungan Tapera.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hitung-hitungan pemotongan gaji pegawai jika diwajibkan membayar iutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah jadi sorotan.
Pasalnya tak cuma khalayak biasa yang memprotes kebijakan baru pemereintah tersebut.
Sederet artis bahkan ikut bertanya-tanya soal kefektifan kebijakan Tapera.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi resmi menetapkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024.
Isi dari peraturan tersebut yang belakangan menyita perhatian adalah terkait pemotongan gaji untuk para pekerja.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pekerja mandiri sebesar 3 persen per bulan
- Pemberi pekerja sebesar 0,5 persen per bulan
- Pekerja sebesar 2,5 persen per bulan
Iuran tersebut wajib dibayarkan para pekerja dan pekerja mandiri serta pemberi kerja sebelum tanggal 10 tiap bulannya berdasarkan Pasal 20 PP No 25 tahun 2020.
Sementara itu, dalam laman Tapera, Tapera memiliki tujuan guna menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Mengetahui iming-iming terkait dana murah untuk rumah bagi pekerja, tujuan Tapera tetap diprotes publik.
Termasuk para artis yang ikut berkomentar atas peraturan Tapera tersebut.
Salah satu pesohor yang trending gara-gara mengomentari Tapera adalah komika Kiky Saputri.
Dalam akun media sosialnya, Kiky mempertanyakan kebermanfaatan Tapera.
"Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat. Atau Tabungan Penderitaan Rakyat??? tanya Kiky Saputri dalam cuitannya di Twitter.
Tak cuma Kiky, aktor Soleh Solihun juga mempertanyakan aturan soal iuran Tapera.
Soleh bahkan menghitung-hitung berapa dana yang didapatkan masyarakat jika ikut iuran Tapera.
Soleh mempertanyakan apakah dana tersebut cukup untuk DP atau bahkan membeli rumah.
"Kalo gaji 10 juta per bulan
dipotong tapera 3 persen = 300 ribu/bulan
1 tahun = 3,6 juta.
100 tahun menabung akhirnya bisa deh dapet rumah yang harganya 360 juta.
ngitungnya gitu gak sih?" tulis artis Soleh Solihun dalam cuitannya di akun X.

Gaji UMR Jakarta
Jika melihat simulasi yang dituliskan Soleh Solihun dan dikomparasikan dengan UMR Jakarta, maka hasil yang didapat adalah sebagai berikut:
- Gaji Pegawai UMR Jakarta (2024): Rp5.067.381
- Iuran Tapera per bulan: 2,5 persen
Maka iuran Tapera pegawai yang dipotong dari gaji UMR Jakarta tiap bulannya adalah Rp126.684.
Hasil dari satu tahun membayar iuran Tapera = Rp126.684 x 12
= Rp1.520.208
Jika hasil tabungan Tapera selama satu tahun dikalikan dengan masa kerja 20 tahun, maka hasilnya = Rp30.404.160
Namun jika iuran Tapera tersebut disimpan dengan menggunakan skema tabungan dengan kenaikan bunga pertahun 6 persen.
Maka hasil yang didapatkan berdasarkan hitung-hitungan kalkulator tabungan BPR adalah sebesar:
Bunga: 6 persen
Jangka waktu: 20 tahun
Setoran awal: Rp126.684
Setoran tiap bulan: Rp126.684
Kenaikan setoran pertahun (kenaikan gaji pertahun): 3,6 persen
Maka hasil yang didapatkan menabung Tapera selama 20 tahun adalah Rp69.411.014.
Cukup untuk DP Rumah?
Dari simulasi yang telah didapatkan di atas, muncul pertanyaan baru yakni cukupkah dana Tapera untuk DP atau bahkan membeli rumah?
Jika melihat harga rumah di Jakarta dengan UMR Jakarta di tahun 2024, harga rumah beragam.
Anggap rumah di Jakarta adalah Rp300 juta, maka DP rumah yang harus dibayarkan oleh pembeli adalah 15 persennya, yakni Rp45 juta.
Sementara itu jika harga rumah di Jakarta Rp500 juta, maka DP yang harus dibayar pembeli adalah 75 juta.
Dari hitung-hitungan di atas, artinya peserta tabungan Tapera dengan gaji UMR Jakarta harus bekerja lebih dari 20 tahun baru bisa membayar DP rumah seharga Rp500 juta di Jakarta.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Jejak Karir dan Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Syahrini Rayakan Ulang Tahun ke-45 di Jakarta, Pesta Dihadiri Rekan-rekan Artis |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Ini Batas Akhir Pengambilan Dananya |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Bulan Agustus, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus, Ini Tips Mendapatkannya, Lengkap Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.