Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Film Vina: Sebelum 7 Hari Disebut Bikin Gaduh, LSF Justru Tuding Hal Lain yang Jadi Penyebab

Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' diterpa isu penarikan film karena disebut-sebut bikin gaduh.

Editor: Naufal Fauzy
kolase Instagram
Respon sutradara hingga pemain film Vina Cirebon usai satu buronan terduga pelaku ditangkap polisi jadi sorotan. Sosok pemeran Pegi pun ikut diperbincangkan netizen. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' diterpa isu penarikan film karena disebut-sebut bikin gaduh.

Bahkan sejumlah pihak dikabarkan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Namun Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia justru menegaskan tidak akan melakukan itu.

LSF mengaku sejauh ini tidak akan menarik film 'Vina: Sebelum 7 Hari' ini dari pasaran.

Sebab LSF menilai tidak ada yang salah dengan film tersebut.

Ketua LSF, Rommy Firbri Hardiyanto, mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari sudah clear sebagai sebuah film tontonan.

Meski terinspirasi dari kisah nyata, ujar Rommy, film 'Vina: Sebelum 7 Hari' bukanlah film dokumenter murni, melainkan lebih kepada film fiksi yang di dalamnya ada dramatisasi, dramaturgi yang dibangun menjadi sebuah film fiksi.

“Oleh sebab itu, LSF melihat tidak ada masalah di film ini. Sebagai sebuah produk budaya, LSF menganggap film Vina aman-aman saja," ujar Rommy di Bandung, Kamis (30/5/2024).

Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari adalah sebuah pelanggaran.
Menurutnya, film yang terinspirasi dari kisah nyata itu enggak cuma Vina.

"Saya enggak akan sebut judul-judul yang lain ya, nanti dikira promosi. Tapi banyak, dan enggak masalah," tegasnya.

Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari berpotensi menggiring opini masyarakat pada persepsi tertentu.

Dengan nada sedikit meninggi, Rommy justru balik bertanya.

"Yang menggiring opini itu siapa? Yang komentar, yang memberi pendapat, atau filmnya? Kan filmnya enggak. Filmnya cuma ngomong, ini terinspirasi dari orang yang kesurupan, terus kesurupannya direkam, oh ini bagus ya kalau difilmkan," katanya.

Dia juga mengatakan siapa sebenarnya yang membuat gaduh dalam kasus Vina Cirebon ini.

Dia justru menuding masyarakat lah yang nonton membawa film ini semakin heboh.

"Apa yang bikin gaduh? Pertanyaannya, siapa yang bikin gaduh? Yang nonton, yang komen, yang membuat gaduh sendiri, atau filmnya? Kecuali filmnya mengatakan, yuk kita demo ramai-ramai. Kang enggak," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa di film Vina sejauh ini tidak ada temuan yang bersifat melanggar hukum.

"Enggak ada ajakan untuk melanggar hukum atau ajakan untuk melakukan disharmoni, atau melanggar ketertiban umum. Filmnya enggak seperti itu," ujarnya.

Terkait pihak-pihak yang kini mulai melaporkan film ini ke Bareskrim Polri, Rommy mengatakan, hal itu seharusnya tak perlu terjadi jika semuanya bisa melihat film ini secara jernih.

Sebab, sekali lagi, tegasnya, tak masalah dengan film Vina: Sebelum 7 Hari ini.

"Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi [tentang film Vina], yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya," ujar Rommy.

Rommy lantas menganalogikan hal itu dengan wartawan yang sudah membuat berita dengan baik, lengkap, cover bothside, dan tak melanggar kode etik jurnalistik.

"Jika kemudian di luar itu ada orang yang berpendapat tentang berita tersebut, menjadi ramai dan heboh. Apakah kemudian produk beritanya yang disalahkan? Kan enggak. Begitu juga dengan film ini," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketua LSF Tegaskan Film Vina: Sebelum 7 Hari Tak Bikin Gaduh, Sebut yang Komen yang Bikin Gaduh,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved