Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pegi Ditangkap dalam Kasus Vina Cirebon, Rekan Kerja Bersaksi: Malam Kejadian Pegi di Bandung
Ibnu Sandi, sepupu sekaligus rekan sesama kuli Pegi menyebut, Pegi bekerja di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang rekan kerja Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky, mengungkapkan kesaksiannya saat malam kejadian.
Adalah Ibnu Sandi, salah seorang rekan sesama kuli bangunan Pegi.
Menurutnya, Pegi tidak berada di lokasi kejadian, saat itu Pegi dan dirinya sedang bekerja di Bandung.
Berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi, Ibnu Sandi mengingat bahwa Pegi sudah datang ke Bandung pada awal Agustus 2016.
Saat itu, mereka bekerja di rumah seseorang bernama Agus.
“Saya datang ke Bandung, Pegi sudah ada duluan. Kita kerja bangun rumah Pak Agus di Rancamanyar,” kata pria yang juga masih sepupu Pegi itu.
Selama bekerja, para kuli termasuk Pegi tidur di bedeng yang dibuat sendiri di lokasi proyek.
Menurutnya, pembangunan rumah tersebut selesai seluruhnya sekitar Desember 2016.
Seingat Ibnu, selama bekerja Pegi tak pernah pulang ke Cirebon.
Pegi hanya mengirimkan uang ke ibunya yang berada di Cirebon biasanya dengan cara dititip ke temannya yang pulang.
Saat ditanya hari kejadian pembunuhan pada Sabtu 27 Agustus 2016, Ibnu memastikan bahwa Pegi ada bersamanya.
Ia ingat, saat itu mengantar Bondol Suharsono ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.
“Habis nganter kemudian kita pulang ke bedeng lagi. Malamnya Pegi beli sate, saya beli warteg, kita makan bareng-bareng di bedeng habis itu tidur,” ucapnya.
Ibnu pun siap disumpah dan mempertanggung jawabkan seluruh perkataannya di mata hukum.
“Pegi sama saya pulang bareng, sumpah, bener, gak pulang ke Cirebon. Berani sumpah. Saya berani karena Pegi memang ada di Bandung,” ujarnya.
Tak hanya itu ia pun selama ini belum pernah mendengar nama alias Pegi, yakni Perong.
Selama ini, Pegi hanya memiliki nama panggilan Pegot atau Robi.
Selain Ibnu, ada sejumlah teman sesama kuli bangunan yang tinggal dan tidur di bedeng tersebut selama pekerjaan membangun rumah.
Semuanya memastikan bahwa Pegi ada di lokasi yakni Rancamanyar, Kabupaten Bandung, dan bukan di TKP pembunuhan Cirebon.
Hotman Paris: Hanya 1 Terpidana yang Sebut Pegi Pembunuh Vina
Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon ternyata belum tuntas.
Diketahui, Vina dan pacarnya, Eky, ditemukan dalam keadaan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.
Dalam kasus ini, sebanyak delapan orang memang sudah menjalani hukuman, di mana satu orang sudah bebas dan sisanya dipenjara seumur hidup.
Sementara itu, dari 3 DPO yang sebelumnya ditetapkan, satu orang sudah ditangkap yakni Pegi Setiawan.
Setelah Pegi atau Perong ditangkap, 2 DPO lainnya langsung dihapus oleh polisi.
Polisi beralasan kalau 2 nama itu hanya asal sebut alias fiktif.
Penangkapan Pegi ini mengundang reaksi masyarakat.
Mereka menganggap Pegi Setiawan hanya korban salah tangkap polisi di kasus Vina Cirebon itu.
Kini, dugaan salah tangkap makin menguat setelah pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris menyebut lima terpidana mengatakan hal mengejutkan.
Hotman Paris Hutapea mengatakan lima terpidana pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong bukanlah pembunuh Vina Cirebon.
Lima terpidana tersebut mengatakan bahwa Pegi bukanlah buron yang selama ini dicari.
Diketahui, Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon juga mengatakan bahwa dari terpidana tersebut hanya satu yang mengatakan Pegi alias Perong sebagai pembunuh Vina.
"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan, mengutip Kompas.com.
Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.
"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Kesaksian Teman Kerja Pegi Setiawan, Tegaskan Pegi di Bandung dan Tak Pernah Dengar Perong
| Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
|
|---|
| Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
|
|---|
| Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
|
|---|
| Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
|
|---|
| 'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.