PPDB 2024

PPDB Jenjang SD-SMP di Kota Bogor Dimulai, PJ Wali Kota Ingatkan Orangtua: Tidak Ada Titipan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar kick off yang menandakan awal mulanya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kick off pelaksanaan PPDB jenjang SD-SMP di Kota Bogor, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar kick off yang menandakan awal mulanya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2024-2025 pada Kamis (30/5/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari memastikan, dalam PPDB tahun ini tidak akan ada kecurangan.

Baik dari pemalsukan Kartu Keluarga (KK), sampai ke alamat palsu.

“Selain kick off juga ditandatangani pakta integritas antara Kadisdik dan kadis terkait, dan kepsek SD, SMP untuk pelaksanaan PPDB bersih objektif, transparan dan akuntabel. Kita berharap PPDB 2024 berjalan baik lancar tidak ada penyimpangan praktrik tidak perlu, dan tahun lalu yg harus disempurnakan jadi lebih baik,” kata Hery dijumpai TribunnewsBogor.com usai kick off pelaksanaan PPDB.

Hery menegaskan, segala bentuk kecurangan PPDB tidak akan difasilitasi saat ini.

“Kasus KK palsu, diisi titipan, itu dipastikan tidak bisa kita akomodasi di PPDB sekarang,” tegas Hery.

Pemkot bekerja sama dengan beberapa instansi termasuk dengan Polresta Bogor Kota dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan, ada beberapa aturan baru di PPDB tahun ini.

Mulai dari persentase penerimaan, sampai peraturan mengenai Kartu Keluarga (KK) sesuai dengn Perwali Nomor 13 Tahun 2024.

“Nah di Perwali yang baru ini kami tidak memperbolehkan lagi KK yang ada famili lainnya kita terima. Jadi kalau udah jelas ada famili lainnya kita akan coret. Tidak masuk dan tidak dilanjutkan ke pendaftaran,” kata Irwan.

Sementara itu, untuk diketahui, PPDB jenjang SD akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2024 mendatang.

Untuk jenjang SD ini dibagi kedalam zona afirmasi dan anak berkebutuhan khusus (ABK), Perpindahan Orang Tua, serta maslahat guru.

Untuk afirmasi dan ABK diberikan persentase pemerimaan sebesar 5 persen sedangkan perpindahan orangtua serta maslahat guru sebesar 15 persen.

Lalu, untuk jalur zonasi PPDB jenjang SD ini diberikan persentase sebesar 80 persen yang pendaftarannya dimulai pada tanggal 12 Juni 2024.

Tingkat SMP sendiri dibagi kedalam Afirmasi 20 persen, ABK 5 persen, perpindahan orangtua dan maslahat guru 5 persen, Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik 20 persen, dan zonasi 50 persen.

Untuk Afirmasi, ABK, perpindahan orangtua dan maslahat guru pendafatran akan dimulai pada tanggal 19-21 Juni 2024.

Sedangkan untuk zonasi pendaftaran akan dilaksanakan pada 1-5 Juli 2024.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved